Mending Investasi di Deposito atau Reksa Dana? Ini Kata Adrian Maulana

24 Agustus 2019 17:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Adrian Maulana. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Adrian Maulana. Foto: Ela Nurlaela/kumparan
ADVERTISEMENT
Jenis investasi yang beragam saat ini seharusnya membuat masyarakat semakin mudah untuk berinvestasi. Namun tak jarang, masyarakat justru bingung menentukan mana investasi yang sesuai kebutuhan.
ADVERTISEMENT
Deposito sempat menjadi investasi idaman pada zamannya. Namun, apakah saat ini deposito masih cukup menguntungkan?
Deposito merupakan produk bank yang hampir mirip dengan tabungan. Bedanya hanya memiliki jangka waktu dan jumlah tertentu yang disetor di awal.
Hal yang menarik dari deposito adalah semakin lama jangka waktu penyimpanan uangnya, maka bunga yang diterima akan semakin besar dan menguntungkan. Namun jika deposito dicairkan sebelum jatuh tempo, maka nasabah akan dikenakan denda penalti.
Setoran awal deposito tiap bank juga berbeda, ada yang mulai dari Rp 5 juta. Bunga yang ditawarkan per tahunnya juga berbeda tiap bank, sekitar 4-6 persen.
Berbeda dengan deposito, reksa dana merupakan jenis investasi yang dikelola oleh Manajer Investasi. Sehingga masyarakat tak perlu repot mengelola investasinya.
ADVERTISEMENT
Reksa dana memiliki jenis dan pilihan yang lebih bervariasi daripada deposito. Ada empat jenis reksa dana, yakni reksa dana saham, pasar uang, pendapatan tetap, dan dana campuran.
Ilustrasi investasi Foto: Stevepb via Pixabay
Dari masing-masing jenis, tentu memiliki tipe dan keuntungan yang berbeda. Namun, secara umum reksa dana dapat dimulai dengan jumlah modal yang lebih kecil dari deposito. Bahkan ada manajer investasi yang menawarkan berinvestasi di reksa dana mulai dari Rp 100.000 tiap bulan.
Adrian Maulana, Wakil Manajer Investasi PT Schroder Investment Management Indonesia mengatakan, reksa dana juga sifatnya lebih likuid dibandingkan deposito. Artinya, dana tersebut bisa kapan pun dicairkan dan tak terkena penalti seperti deposito.
"Reksa dana juga sifatnya likuid, bisa ditarik atau dicairkan sewaktu-waktu saat dibutuhkan," kata Adrian di JCC Senayan, Jakarta, Sabtu (24/8).
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu, reksa dana juga memiliki bunga yang lebih tinggi dibandingkan dengan deposito. Misalnya saja reksa dana di pasar saham, yang saat ini rata-rata imbal hasilnya 12 persen per tahun.
"Sekarang pikirkan lagi, perlu uangnya seberapa banyak dan kapan? Setelah itu lihat kembali, deposito itu kecil, karena suku bunga depositonya juga kecil. Kalau mau berinvestasi 10-15 tahun, ya reksa dana saham dan campuran masih bisa," jelasnya.
Adrian yang mantan pemain sinetron dan model itu menuturkan, reksa dana juga cocok bagi masyarakat yang tak ingin ambil pusing mengelola investasi, namun menginginkan imbal hasil yang tinggi. Untuk itu, yang perlu diperhatikan secara baik adalah manajer investasi.
"Tinggal pilih manajer investasinya mana yang memang baik. Yang pasti sudah harus ada izin OJK, lihat pengalamannya, lihat pengelolaannya dia, semua bisa dicari kok sekarang," kata Adrian Maulana.
ADVERTISEMENT
Adapun uang di reksa dana nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi, seperti saham, obligasi, atau deposito. Sehingga investasi ini bukan hanya ditanamkan pada satu perusahaan saja, namun di beberapa perusahaan.
Dengan cara kerja reksa dana tersebut, maka ketika nilai suatu saham di perusahaan turun, tidak serta merta dana yang diinvestasikan di instrumen ini juga turun. Investasi Anda akan tetap aman karena masih memiliki investasi yang ditempatkan di instrumen atau perusahaan lainnya oleh manajer investasi.
"Kalau deposito itu dapat dipilih bagi nasabah yang keuangannya sudah stabil dan benar-benar akan menyimpan uangnya dalam waktu lama. Sedangkan reksa dana, merupakan investasi untuk semua kalangan masyarakat dan dapat dipilih untuk orang-orang yang baru ingin mencoba mulai berinvestasi dengan nilai yang tidak terlalu besar," tambahnya.
ADVERTISEMENT