news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mengenal Bahaya Skema MLM Ponzi yang Buat Keluarga Hancur

3 Maret 2019 19:54 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi MLM (Multi Level Marketing). Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Model bisnis multi level marketing atau MLM dengan skema money game direkomendasikan haram oleh sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiiyah, Munas Alim Ulama Nahdatul Ulama (NU) pada Kamis (28/2).
ADVERTISEMENT
Model MLM yang disebut haram dinilai memiliki sistem ponzi . Sistem ponzi merupakan modus investasi palsu dengan membayarkan sejumlah keuntungan kepada investor dari uang mereka sendiri. Caranya, dengan merekrut anggota.
Guru Besar Manajemen Universitas Indonesia, Rhenald Kasali, mengatakan banyak kisah tragis yang dialami korban bisnis MLM berskema ponzi yang sampai membuat keluarga hancur.
Selain itu, ada juga yang akhirnya kehilangan rumah hingga pekerjaan untuk beralih ke bisnis MLM. Menurut Rhenald, money game yang ada dalam bisnis MLM berskema ponzi ini ibarat berjudi yang bisa menghancurkan hidup korbannya.
"Money game ini sudah lama memang menggerogoti, bahkan lebih parah dari judi. Ini bisa membuat keluarga cerai-berai, karena dijanjikan keuntungan selangit jadi mereka rela melibatkan keluarga," katanya kepada kumparan, Minggu (3/3).
ADVERTISEMENT
Menurut dia, pertama kali para korban akan diberikan keuntungan sesuai janji. Misalnya, seseorang menanamkan modal Rp 10 juta, dalam kurun waktu satu bulan dia mendapatkan uang Rp 16 juta.
Rhenald Kasali saat peluncuran buku The Great Shifting di rumah perubahan, Bekasi, Sabtu (21/7). Foto: Abdul Latif/kumparan
"Keuntungannya capai 60 persen. Ini kan besar, akhirnya orang tergiur untuk investasi lagi sampai mereka memutuskan jual rumah. Nah, dapat uang Rp 100 juta, Rp 200 juta untuk diinvestasikan dengan harapan akan dapat imbal balik 60 persennya," lanjutnya.
Namun, setelah berinvestasi banyak, pelaku bisnis MLM tadi kemudian lari membawa uang. Yang tersisa kemudian hanya angan-angan mendapat untung, utang yang menumpuk, hingga keluarga tercerai akibat permusuhan.
Karena itu, Rhenald mengaku setuju jika NU mengeluarkan fatwa haram bagi bisnis MLM dengan skema ponzi dan terindikasi money game.
ADVERTISEMENT
"Karena ini enggak tanggung, tiap menit itu ada ribuan orang yang kena. Dan bisnis MLM bodong ini sudah terjadi sejak 15 tahun lalu. Bahkan ada yang menggunakan basis agama untuk bisnis MLM skema ponzi. Dan masyarakat banyak percaya karena itu kan mereka bilang dari umat untuk umat," pungkasnya.