Mengenal Bank Digital, Ada Bank di Dalam Handphone?

17 April 2021 12:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi ekonomi digital. Foto: Getty Images
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi ekonomi digital. Foto: Getty Images
ADVERTISEMENT
Perkembangan teknologi mendorong seluruh sektor dilakukan secara digital atau online, termasuk di industri jasa keuangan seperti bank. Terlebih, adanya pandemi COVID-19 mendorong masyarakat untuk lebih banyak memanfaatkan teknologi digital.
ADVERTISEMENT
Selama pandemi, Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi digital meningkat pesat, baik penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) maupun e-commerce.
Hingga akhir bulan lalu QRIS digunakan oleh 6,7 juta merchant. Jumlahnya naik signifikan sekitar 297 persen atau empat kali lipatnya dibandingkan saat peluncuran di pertengahan 2019 yang hanya 1,7 juta merchant.
Begitu juga dengan transaksi e-commerce, hingga akhir Februari 2021 nilai transaksinya mencapai Rp 27,2 triliun. Angka ini tumbuh 45,28 persen dibandingkan periode yang sama.
Sementara volume transaksinya mencapai 174,6 juta transaksi. Angka ini tumbuh 107,1 persen dari periode akhir Februari tahun lalu.
Tingginya penggunaan teknologi digital atau internet di Tanah Air tersebut, mendorong perbankan untuk meningkatkan layanan digital. Di masa pandemi pun, bank berlomba memberikan layanan digital terbaik bagi nasabah. Mulai dari layanan pembukaan rekening tanpa tatap muka hingga teranyar banyaknya bank yang akan ekspansi bisnis ke bank digital.
ADVERTISEMENT

Apa Itu Bank Digital?

Mengutip The Fintech Times, bank digital sebenarnya hampir mirip dengan layanan perbankan online (online banking). Seperti yang ditemui saat ini, masing-masing bank telah memiliki aplikasi mobile dan internet.
Layanan perbankan online hanya ada dalam skala yang sederhana. Misalnya mengecek saldo melalui aplikasi mobile, transfer, dan membayar tagihan.
Sementara bank digital (digital bank) layanannya menjadi sangat luas. Tak hanya sekadar cek saldo dan transfer, bank digital bahkan bisa melakukan transaksi berupa pinjaman online, bayar parkir, belanja, investasi, hingga pay later.
Secara definisi, bank digital adalah seluruh aktivitas perbankan maupun jasa keuangan lainnya yang dilakukan dengan memanfaatkan teknologi. Di beberapa negara, bank digital tak memiliki kantor cabang.
Ilustrasi ekonomi digital. Foto: shutterstock
Bank digital akan membuat transaksi keuangan menjadi lebih efektif dan efisien. Bahkan dalam kurun waktu kurang dari 4 menit, nasabah bisa menyelesaikan transaksi keuangannya.
ADVERTISEMENT

Bank Digital di Beberapa Negara

Di Singapura, otoritas moneter Singapura (MAS) telah memberikan izin bank digital. Perizinan yang diberikan itu terbagi dalam dua kategori, bank digital yang beroperasi penuh dan bank digital yang hanya melayani pelanggan korporasi atau perusahaan.
Persyaratan untuk mendapat izin bank digital di Negeri Singa itu di antaranya harus memiliki modal minimal 1,5 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp 16 triliun (kurs Rp 10.800 per dolar Singapura), harus berbentuk bisnis lokal, dan dikendalikan lokal.
Grab dan Singtel masuk ke dalam daftar perusahaan yang akan mendapatkan lisensi dari MAS. Bank digital lain yang juga masuk dalam daftar adalah milik Razer.inc dan konsorsium fintech MatcMove, serta Singapura Finance.
Di Inggris, bank digital sudah beroperasi bernama Monzo. Kelebihan bank ini adalah menawarkan pembayaran internasional tanpa biaya tambahan dan tak mengenakan biaya layanan untuk penarikan uang sampai 200 poundsterling melalui ATM internasional.
ADVERTISEMENT
Sedangkan di Hong Kong, otoritas moneter Hong Kong (HKMA) telah memberikan izin operasi pada delapan bank digital sejak dua tahun lalu. Adapun syarat yang diperlukan untuk mendapat izin bank digital adalah memiliki modal awal 300 juta dolar Hong Kong.
Contoh bank digital di Hong Kong adah ZA Bank. Bank ini menawarkan bunga deposito yang sangat menarik, yakni 6,8 persen selama tiga bulan untuk simpanan hingga Rp 176 juta. Bunga tersebut lebih tinggi dari yang ditawarkan bank konvensional di negara tersebut, seperti HSBC, yang sekitar 2-3 persen.

Bank Digital di Indonesia

Untuk Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri belum memiliki regulasi khusus untuk bank digital. Satu-satunya regulasi digital pada perbankan hanya merujuk Peraturan OJK Nomor 12 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Layanan Perbankan Digital oleh Bank Umum atau POJK Layanan Perbankan Digital.
ADVERTISEMENT
Dalam beleid tersebut dijelaskan, perbankan digital adalah layanan yang dikembangkan dengan mengoptimalkan pemanfaatan data nasabah dalam rangka pelayanan lebih cepat, mudah dan sesuai dengan kebutuhan, serta dapat dilakukan mandiri oleh nasabah dengan memperhatikan aspek keamanan.
Logo Bank Jago. Foto: Bank Jago
Namun, definisi tersebut hanya mendefinisikan aktivitas atau layanan perbankan secara digital atau online, bukan secara menyeluruh mengenai bank digital.
Ketua Eksekutif Industri Perbankan OJK Heru Kristiyana menargetkan peraturan perbankan digital terbaru bisa terbit sebelum semester I berakhir. Tapi, beleid mengenai bank digital ini nantinya tidak akan membedakan antara bank umum dan bank digital.
"Kami memang sedang menyiapkan rancangan POJK mengenai bank umum, di dalamnya juga akan mengatur pendirian bank baru, termasuk yang ingin mendirikan bank fully digital. OJK tidak mendikotomikan bank digital atau bank umum, di dalam Undang-Undang perbankan kita hanya mengenal dua bank, Bank Umum dan BPR," ujar Heru dalam webinar Digital Bank yang digelar CNBC Indonesia, Kamis (8/4).
ADVERTISEMENT
Meski aturannya belum terbit, tren bank digital sudah mulai menjalar di Indonesia. Usai mengakuisisi Bank Royal, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berencana membuat bank tersebut menjadi bank digital. Pada tahun lalu, Bank Royal pun berganti nama menjadi Bank Digital BCA.
Ada juga Bank Jago, yang sebelumnya bernama Bank Artos Indonesia. Bank yang diakuisisi oleh mantan Direktur Utama Bank BTPN Jerry Ng dan pendiri Northstar Group Patrick Walujo ini juga akan bertransformasi menjadi bank digital.
Bank Aladin Syariah (BANK) juga berencana menjadi bank digital. Bank ini dulunya merupakan Bank Net Syariah, patungan Maybank dan Bank Nusa.
SEA Bank dulunya bernama PT Bank Kesejahteraan Ekonomi (Bank BKE). Pengendali di saham tersebut yakni Sea Group, induk usaha e-commerce Shopee. Adapun Presiden Komisaris SEA Group Indonesia adalah Pandu Sjahrir, yang juga keponakan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
ADVERTISEMENT
Amar Bank (AMAR) juga semakin mantap meramaikan bank digital di Tanah Air. Amar Bank telah bekerja sama dengan Google untuk mengembangkan infrastruktur cloud.