news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Mengenal e-CLEARS, Sistem Kliring KPEI yang Baru

31 Mei 2018 11:32 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
KPEI secara resmi meluncurkan sistem e-Clears baru (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPEI secara resmi meluncurkan sistem e-Clears baru (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
ADVERTISEMENT
PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) secara resmi meluncurkan sistem e-Clears baru, yaitu sistem Enhancement Architecture e-CLEARS (EAE). Sistem e-CLEARS merupakan sistem utama KPEI dalam menjalankan proses kliring untuk transaksi efek bersifat ekuitas dan pinjam meminjam efek.
ADVERTISEMENT
“Pengembangan sistem EAE dilakukan untuk memperbaharui sistem kliring dan penjaminan KPEI, sebagai bagian dari pengembangan infrastruktur pasar modal Indonesia. Pembaharuan ini diharapkan dapat meningkatkan performance teknologi dan infrastruktur sistem, serta mengakomodir perkembangan bisnis dan pasar di masa mendatang,” ungkap Direktur Utama KPEI Hasan Fawzi di Gedung BEI, Kawasan Sudirman, Jakarta, Kamis (31/5).
Hasan menjelaskan, dari sisi teknologi implementasi sistem EAE dilatarbelakangi oleh tiga faktor utama. Pertama, meningkatnya transaksi perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan pencanangan peningkatan kapasitas sistem untuk melayani 2,5 juta kali transaksi.
Dengan sistem EAE ini, menurut Hasan, KPEI telah menyesuaikan kapasitas data perdagangan menjadi 2,5 juta kali, atau lima kali lebih besar dibandingkan dengan e-CLEARS lama yang memiliki kapasitas data perdagangan 500 ribu kali transaksi. Selain itu, kapasitas settlement juga telah meningkat menjadi sekitar 1,25 juta instruksi settlement atau meningkat 8 (delapan) kali dibanding e-CLEARS sebelumnya yang memiliki kapasitas settlement sekitar 150 ribu instruksi settlement.
ADVERTISEMENT
KPEI secara resmi meluncurkan sistem e-Clears baru (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
KPEI secara resmi meluncurkan sistem e-Clears baru (Foto: Selfy Sandra Momongan/kumparan)
Kedua, kebutuhan untuk meng-upgrade infrastruktur sesuai perkembangan teknologi. Ketiga, adanya kebutuhan sistem yang lebih fleksibel, yang diharapkan lebih mudah dalam menyesusiakan dengan kebutuhan tambahan produk atau proses di masa datang.
“Sementara dari sisi bisnis, implementasi sistem EAE dibutuhkan untuk mengantisipasi perkembangan produk dan pasar di masa mendatang. Diharapkan KPEI tidak hanya berfungsi sebagai lembaga kliring dan Penjaminan yang melayani transaksi bursa, tetapi juga untuk penyelesaian transaksi di bilateral dan over the counter (OTC),” ujarnya.
Selain itu, sistem EAE juga dibuat untuk mengantisipasi perluasan jenis partisipan, sehingga nantinya KPEI dapat memfasilitasi masuknya partisipan lain seperti Bank Kustodian (BK) sebagai sebagai General Clearing Member, Bank dan juga Lembaga Jasa Keuangan (LJK) lainnya.
ADVERTISEMENT
Melalui implementasi sistem EAE ini, Hasan berharap, pihaknya mampu meningkatkan kualitas layanan, sehingga dapat memberikan layanan terbaik bagi pengguna jasa dan mendukung tujuan KPEI sebagai Qualified CCP (QCCP).
Peresmian dilakukan oleh Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi, Direktur Utama BEI Tito Sulistio, Direktur Eksekutif Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) Lily Widjaja, Direksi SRO, Direksi AK Pilot, serta Dewan Komisaris dan karyawan KPEI.