Mengenal Rizal Djalil, Anggota BPK yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Rabu (25/9), resmi menetapkan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Rizal Djalil sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap.
Rizal ditetapkan bersama dengan Komisaris PT Minarta Dutahutama Leonardo Jusminarta Prasetyo. Ia diduga menerima suap sebesar SGD 100 ribu dari Leonardo. Suap itu diduga agar perusahaan Leonardo dibantu Rizal mendapatkan proyek Sistem Penyediaan Air Minum di Kementerian PUPR.
Rizal lahir di Kabupaten Kerinci, Jambi pada 20 Februari 1956. Ia menyandang program doktor di Universitas Padjajaran, Bandung.
Saat ini menjabat sebagai Anggota IV BPK RI. Ia sempat menjadi Ketua BPK periode April-Oktober 2014. Sebelum berkarier di BPK, Rizal juga melanglang buana sebagai politisi di Senayan.
Anggota IV BPK RI, Achsanul Qosasi pun turut prihatin dengan status Rizal saat ini. Menurutnya, selama ini tak pernah ada diskusi antara pihaknya dengan Rizal mengenai proyek tersebut.
"Saya enggak tahu tentang tersangka itu, kita enggak pernah diskusi tentang hal itu. Pak Rizal juga tidak pernah cerita," kata Achsanul kepada kumparan, Rabu (25/9).
Profil Rizal Djalil
Pada 2003, Rizal merupakan Wakil Sekretaris Fraksi Reformasi DPR RI dan sempat menjadi Wakil Ketua Sub-Perbankan DPR RI. Ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Fraksi PAN DPR RI pada 2005.
Bahkan di 2006, dia juga pernah menduduki posisi Wakil Ketua Panja Asumsi Makro di Panitia Anggaran DPR RI dan menjadi Wakil Ketua Pansus Perpajakan DPR RI hingga 2009.
Mirisnya, Rizal juga pernah menjadi Anggota Tim Fraksi Reformasi MPR RI dalam memperjuangkan BPK yang bebas dan mandiri di 2000. Ia juga aktif mendorong BPK untuk menggunakan anggaran secara efisien dan efektif di 2009.
