Mengenal Rupiah Digital hingga Bagaimana Cara Mendapatkannya

6 Desember 2022 7:30 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbicara dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo berbicara dalam Pertemuan Tahunan Bank Indonesia 2022 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu (30/11/2022). Foto: Willy Kurniawan/REUTERS
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bank Indonesia (BI) tengah menggodok penerbitan rupiah digital (Central Bank Digital Currency/CBDC). Pada prinsipnya rupiah digital sama dengan alat pembayaran lainnya.
ADVERTISEMENT
"Kenapa Bank Indonesia perlu mengeluarkan digital rupiah? Selalu ada three most important thing in everything," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam Talkshow Rangkaian BIRAMA: Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital di Kompleks BI, Senin (5/12).
Pertama, BI merupakan salah satu lembaga negara sesuai undang-undang yang berwenang mengeluarkan digital currency yang disebut digital rupiah.
Kedua, secara demografi, 60 persen masyarakat Indonesia adalah generasi milenial yang menginginkan pembayaran serba digital. Untuk itu, BI ingin melayani masyarakat dengan menghadirkan rupiah digital.
"Ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran kertas ada itu biasanya tuo tuo (tua-tua) kayak aku. Ada yang masih ingin menggunakan alat pembayaran berbasis rekening tadi, kartu kartu. Tapi 60 persen dari kita adalah milenial. Apalagi anak anak cucu kita itu memerlukan alat pembayaran digital," terang Perry.
ADVERTISEMENT
Alasan lain, BI sebagai satu-satunya bank sentral di Indonesia ingin melayani masyarakat untuk tiga jenis pembayaran, alat pembayaran berbasis kertas, kartu, digital rupiah.
Terakhir, memperkuat peran BI di kancah internasional. Ke depan, Bank Indonesia akan menyiapkan konversi digital rupiah ke seluruh mata uang dunia.

Rupiah Digital Beda dengan Bitcoin

Kepala Ekonom Bank BCA, David Sumual menilai rupiah digital ini berbeda dengan kripto seperti BitCoin. BitCoin ini terdaftar dalam Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sebagai komoditas, sedangkan rupiah digital sama seperti mata uang Rupiah pada umumnya.
Ilustrasi bitcoin. Foto: Westend61/Getty Images
“Bitcoin hanya untuk investasi, sebagai komoditas, tidak bisa digunakan sebagai alat transaksi. Di Indonesia sesuai Undang-Undang ya rupiah, di negara lain bisa menggunakan crypto currency untuk transaksi,” kata David saat dihubungi kumparan, Senin (5/12).
ADVERTISEMENT
David mengatakan, rupiah digital ditujukan untuk wholesale perbankan. Dia memperkirakan Bank Indonesia bisa menerapkan rupiah digital di bank terlebih dahulu, kemudian bank-bank bisa menggunakan rupiah digital untuk transaksi dan korporasi.

Beda Rupiah Digital dengan Kripto dan e-Wallet

Rupiah digital dan yang kertas memiliki prinsip yang sama yakni sebagai alat pembayaran yang sah. Perbedaan terlihat dari bentuk alat tukar, rupiah digital berbentuk digital sementara uang kertas berbentuk kertas.
Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Filianingsih Hendarta mengungkapkan, rupiah digital dan kripto merupakan dua hal yang berbeda. Sebab, rupiah digital merupakan alat pembayaran sedangkan kripto merupakan aset. "Yang satunya currency, satunya (kripto) aset digital,” kata Fili.
Sementara itu, Kepala Grup Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy menegaskan, hingga saat ini BI tak mengakui penggunaan kripto sebagai alat pembayaran. Ryan menegaskan, hadirnya rupiah digital bukan untuk mengimbangi pengaruh kripto.
ADVERTISEMENT
“Sampai sekarang BI tidak mengakui penggunaan kripto sebagai alat pembayaran, itu stance kami. Seperti yang disampaikan Pak Gubernur BI, kami tahu masyarakat butuh melakukan transaksi digital termasuk di metaverse. Tujuan dari rupiah digital ini menjawab kebutuhan itu,” terang Ryan.
Perbedaan rupiah digital dan uang elektronik lainnya terletak pada lembaga penerbit. Rupiah digital jelas akan diterbitkan oleh BI sebagai bank sentral sekaligus otoritas sistem pembayaran di Indonesia.

Cara Dapat Rupiah Digital

Ryan mengungkapkan rupiah digital tersebut nantinya bisa didapatkan masyarakat melalui peritel atau retailer yang mendapatkan izin BI. Rupiah digital yang diterbitkan oleh BI akan didistribusikan ke pihak wholesale atau wholesaler dengan jumlah yang disesuaikan dengan permintaan dari wholesaler itu sendiri.
Ilustrasi rupiah digital atau uang digital. Foto: Wael Khalill alfuzai/Shutterstock
Wholesaler yang dimaksud Ryan adalah lembaga bank maupun nonbank yang melakukan pelayanan jasa sistem pembayaran. Rupiah digital tersebut akan ditukarkan BI dengan rekening giro milik wholesaler yang ada di BI.
ADVERTISEMENT
"Lalu di rupiah digital yang ditukarkan ini, jadi sifatnya on demand saja, akan dicatat di dalam fungsi yang namanya hasanah digital rupiah. Dicatat di situ, ketika dia disirkulasikan, keluar dari BI, dia langsung hilang dari khasanah digital rupiah (KDR)," kata Ryan.
Kemudian, rupiah digital yang dimiliki wholesaler akan didistribusikan ke retailer yang sudah terdaftar dan memiliki izin dari BI. Setelah itu, rupiah digital akan didistribusikan retailer kepada masyarakat luas.
Ryan menjelaskan masyarakat dapat menukarkan uang kertas, logam, hingga uang yang ada di rekening ke dalam bentuk rupiah digital. Nantinya, rupiah digital dapat digunakan untuk berbagai jenis transaksi mulai dari membeli mobil hingga berbelanja di metaverse.
"Dan ketika itu terjadi maka akan ada konversi dari wholesale rupiah digital menjadi retail rupiah digital. Lalu dia akan digunakan untuk berbagai kebutuhan di pasar barang. Jadi individu, merchant, perusahaan akan menggunakan ini di pasar barang level ritelnya," terang Ryan.
ADVERTISEMENT
Masyarakat juga bisa menukar rupiah digital ke alat transaksi lainnya yakni uang kertas, logam, dan saldo dalam rekening bank melalui wholesale atau retailer. Siklus ini dinamakan siklus pemusnahan rupiah digital atau redemption.