Kumparan Logo

Mengenal Saham dan Aturan Main di Bursa Efek Indonesia

kumparanBISNISverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Seorang pengunjung mengabadikan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/9). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang pengunjung mengabadikan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dengan gawainya di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (25/9). Foto: Puspa Perwitasari/ANTARA FOTO

Investasi saham kian naik daun semenjak pandemi COVID-19 melanda. Banyak orang justru mulai melek investasi setelah krisis kesehatan tersebut menciptakan krisis keuangan secara global. Nah, sebelum belajar lebih lanjut soal investasi, ada baiknya kita mengenal dulu soal apa itu saham dan aturan main di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Simak yuk!

Dikutip dari situs Yuk Nabung Saham yang dikelola oleh BEI, Senin (22/2), saham didefinisikan sebagai bukti kepemilikan suatu perusahaan yang merupakan klaim atas penghasilan dan kekayaan perseroan. Perusahaan yang sahamnya dapat dibeli di BEI disebut Perusahaan Tercatat.

Saham merupakan salah satu produk pasar modal yang menjadi salah satu instrumen investasi untuk jangka panjang. Adapun satuan pembelian saham adalah satu lot yang berisi 100 lembar saham.

Dengan kata lain, jika kita membeli saham sebuah perusahaan, maka kita menjadi bagian dari pemilik perusahaan tersebut. Berdasarkan data RTI per hari ini, Senin (22/2), ada 623 perusahaan yang tercatat di BEI.

Pergerakan seluruh saham ini bisa terlihat dari Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG. Berdasarkan situs resmi BEI, IHSG adalah indeks yang mengukur kinerja harga semua saham yang tercatat di Papan Utama dan Papan Pengembangan Bursa Efek Indonesia. IHSG juga dikenal dengan sebutan Indonesia Composite Index (ICI) atau dengan sebutan lainnya IDX Composite.

Setiap hari, masing-masing saham mempunyai pergerakan yang berbeda. Ada yang naik, turun, dan juga stagnan. Namun untuk memudahkan melihat gambaran keseluruhan saham maka pergerakan semua saham digabung dan kemudian dicari nilai rata-ratanya. Nilai rata-rata inilah yang kemudian kita ketahui sebagai IHSG.

Artinya apabila IHSG sedang meningkat, maka bisa disimpulkan rata-rata saham yang melantai di BEI sedang mengalami kenaikan. Begitu pula sebaliknya.

Untuk memudahkan investor mengenali saham, BEI pun mengelompokkan saham sesuai dengan sektor industrinya. Klasifikasi ini dikenal sebagai Jakarta Stock Industrial Clasification (Jasica).

Adapun Jasica saat ini terdiri atas 1 indeks manufaktur dan 9 indeks sektoral yakni keuangan, properti, perdagangan, konsumer, pertambangan, manufaktur, aneka industri, infrastruktur, dan industri dasar.

Adapun, saham-saham ini bisa dibeli ketika jam perdagangan berlangsung. Selama masa pandemi COVID-19, jam perdagangan bursa mengalami penyesuaian.

Di pasar reguler, perdagangan efek dibuka pukul 09.00 JATS dan ditutup pada pukul 14:49 JATS. Perdagangan dibagi dalam dua sesi yaitu 09:00-11:30 untuk sesi I dan 13:30-14:49 untuk sesi II.