Mengenal SBN yang Disebut Bakal Jadi Tren Investasi Gen Z di 2025

28 Desember 2024 10:13 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi memantau investasi lewat smartphone. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi memantau investasi lewat smartphone. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Surat Berharga Negara (SBN) disebut jadi salah satu instrumen investasi yang akan banyak digunakan pada tahun 2025.
ADVERTISEMENT
Perencana keuangan Andy Nugroho mengungkap hal ini dikarenakan beberapa jenis SBN seperti Surat Utang Negara (SUN) dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara dianggap lebih memiliki risiko menengah (moderate).
“Contoh produknya adalah seperti Surat Utang Negara baik ORI maupun Sukuk ritel, mengingat risikonya yang relatif aman dan imbal hasil yang masih lebih tinggi dari bunga deposito,” kata Andy kepada kumparan.
Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, SBN merupakan instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah suatu negara sebagai salah satu cara untuk membiayai kebijakan dan programnya.
Berdasarkan Undang-Undang nomor 24 tahun 2002 tentang Surat Utang Negara, SUN adalah surat berharga yang merupakan pengakuan utang dalam mata uang Rupiah maupun asing yang pembayarannya pokok dan bunganya dijamin oleh negara sesuai masa berlakunya.
ADVERTISEMENT
Sedangkan untuk SBSN atau sukuk negara, sukuk adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah, sebagai bukti atas bagian penyertaan terhadap Aset SBSN, baik dalam mata uang rupiah maupun valuta asing.
Untuk warga negara, instrumen yang SBN yang dapat dimiliki adalah SBN ritel seperti Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), Sukuk Ritel (ST) dan Obligasi Negara Ritel (ORI).

Surat Utang Negara (SUN)

Untuk SUN, dikutip dari laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terdapat dua jenis SUN yaitu Surat Perbendaharaan Negara (SPN) yang merupakan SUN berjangka waktu maksimal 12 bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto dan Obligasi Negara yaitu SUN berjangka waktu lebih dari 12 bulan dengan kupon atau pembayaran bunga secara diskonto.
ADVERTISEMENT
Obligasi negara yang dapat diperdagangkan secara ritel disebut dengan Obligasi Ritel Indonesia (ORI).
Masyarakat dapat mendapat keuntungan investasi dari penghasilan kupon (bunga) dan potensi kenaikan harga (capital gain) dari harga obligasi.
SUN dapat dimiliki lewat pasar perdana maupun pasar sekunder. Pasar Perdana adalah kegiatan penawaran dan penjualan Surat Utang Negara untuk pertama kali sedangkan Pasar Sekunder adalah perdagangan Surat Utang Negara yang telah dijual di Pasar Perdana.

Cara Investasi SUN

Memulai investasi SUN dapat diawali dengan registrasi melalui mitra distribusi (Midis) yang terdiri dari lima bank umum yakni Mandiri, BCA, BNI, Permata Bank, dan BRI. Selain itu juga ada perusahaan efek khusus yakni Bareksa dan Star Mercato Capitale, perusahaan fin-tech Investree, dan perusahaan efek Trimegah Securities.
ADVERTISEMENT
Registrasi dilakukan dengan memasukkan data seperti data diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga. Untuk yang belum memiliki SID dan rekening dana, maka proses pembuatan dapat bantu Midis.
Setelah itu calon investor dapat melakukan pemesanan melalui midis. Untuk pembayaran, calon inestor dapat melakukan pembayaran lewat teller, m banking maupun ATM.
Jika sudah, maka pembeli SUN akan mendapatkan NTPN (Nomor Transaksi Penerimaan Negara) dan harus melakukan verifikasi kepemilikan SUN.

Sukuk Tabungan

Untuk Sukuk Tabungan, pemerintah mengeluarkan dua jenis tenor dengan tenor 2 tahun dan tenor 4 tahun. Masyarakat dapat memesan Sukuk Tabungan mulai dari Rp 1 juta namun tidak dapat diperdagangkan atau dialihkan kembali.
ADVERTISEMENT
Beberapa keuntungan dari Sukuk Tabungan adalah pokok dan imbalan yang dijamin negara, tingkat imbalan yang kompetitif serta lebih tinggi dari tingkat bunga deposito bank BUMN, early redemption tanpa dikenakan redemption cost oleh pemerintah, imbalan mengambang mengikuti perkembangan BI-Rate dengan jaminan imbalan minimal (floor) serta imbalan yang dibayar tiap bulan.
Sebagai simulasi, pada 2024 pemerintah menerbitkan ST013T2 tenor 2 tahun dengan imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 6,40 persen p.a dan mengacu pada BI-Rate. Sedangkan untuk ST013T4 (tenor 4 tahun) imbalan mengambang dengan batasan minimal (floating with floor) sebesar 6,50 persen p.a dan mengacu pada BI-Rate.

Sukuk Ritel

Sementara untuk Sukuk Ritel (SR) terdapat dua jenis tenor yaitu 3 tahun dan 5 tahun. Pada 2024, SR diterbitkan dengan seri SR021T3 untuk tenor 3 tahun dan SR021T5 untuk tenor 5 tahun. Sama seperti Sukuk Tabungan, pemesanan dapat dilakukan mulai dari Rp 1 juta namun untuk Sukuk Ritel dapat diperdagangkan kembali di pasar sekunder antar investor domestik.
ADVERTISEMENT
Keuntungan dari Sukuk Ritel juga sama dengan Sukuk Tabungan. Untuk imbalan, SR021T3 memiliki tingkat imbalan tetap sebesar 6,35 persen p.a dan SR021T5 memiliki tingkat imbalan tetap sebesar 6,45 persen p.a.

Cara Investasi Sukuk Tabungan dan Ritel

Dalam memulai investasi, masyarakat dapat mendaftar melalui Sistem Elektronik yang disediakan oleh Midis berupa bank konvensional, bank syariah, perusahan efek maupun Perusahaan Efek Khusus (APERD Financial Technology).
Pendaftaran akan dimulai dengan memasukkan data seperti data diri, nomor Single Investor Identification (SID), nomor Rekening Dana dan nomor Rekening Surat Berharga. Untuk calon investor yang belum memiliki SID dan rekening dana maka proses pembuatan dapat bantu Midis.
Setelah itu, masyarakat dapat melakukan pemesanan. Perlu dicatat, pemesanan hanya dapat dilakukan saat masa penawaran. Jika sudah memesan, langkah selanjutnya adalah verifikasi order dan pembayaran melalui kode pembayaran sesuai kebijakan Midis. Setelah itu maka NPTN dan notifikasi pemesanan selesai akan diperoleh.
ADVERTISEMENT