Mengenal SBSN, Alternatif Pembiayaan yang Sudah Danai 5.163 Proyek Infrastruktur

3 Oktober 2023 23:08 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat groundbreaking proyek SBSN Politeknik Negeri Balikapapan, Jumat (14/7/2023). Foto: Kemenkeu
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat groundbreaking proyek SBSN Politeknik Negeri Balikapapan, Jumat (14/7/2023). Foto: Kemenkeu
ADVERTISEMENT
Pemerintah mengaku perlu mencari alternatif pembiayaan lain yang aman dan kredibel serta independen untuk membangun infrastruktur. Pasalnya, anggaran di APBN memiliki keterbatasan.
ADVERTISEMENT
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, setidaknya dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024, telah ditetapkan Rp 422,7 triliun untuk belanja infrastruktur. Jumlah ini naik 5,8 persen dari outlook APBN 2023 sebesar Rp 399,6 triliun.
Anggaran tersebut diarahkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur penggerak ekonomi (konektivitas dan transportasi, energi, ketenagalistrikan, serta pangan), memprioritaskan penyediaan infrastruktur pelayanan dasar bidang pendidikan dan kesehatan.
Serta menyelesaikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tertunda akibat pandemi, mendukung percepatan penyelesaian pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) secara bertahap dan berkelanjutan, serta melakukan pemerataan dan penguatan akses teknologi informasi dan komunikasi.
Meski secara umum pemerintah membiayai pembangunan infrastruktur, namun anggaran infrastruktur memiliki keterbatasan. Sehingga Pemerintah membutuhkan pembiayaan lain yang aman, kredibel dan independen dengan menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) yang di antaranya berupa Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
ADVERTISEMENT
SBN merupakan salah satu sumber pembiayaan APBN yang sangat penting. Penerbitan SBN juga merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pengembangan dan pendalaman pasar keuangan domestik, menyediakan instrumen pengelolaan likuiditas dan risiko bagi lembaga keuangan, dan menyediakan instrumen pengelolaan moneter bagi Bank Indonesia
Berkat dukungan pembiayaan dari SBN membuat defisit APBN tetap terjaga dan rasio utang tetap prudent sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pembiayaan utang saat ini didominasi oleh SBN, yang per akhir Agustus 2023, outstanding utang 89 persen dari SBN dan 11 persen berasal dari pinjaman.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan pengelolaan utang melalui SBN dan SBSN ini juga dilakukan secara hati-hati. Jatuh tempo utang serta kemampuan membayar menjadi pertimbangan utama sebelum utang direalisasikan. Dalam konteks negara, hal ini diperlukan agar kredibilitas anggaran tetap terjaga.
ADVERTISEMENT
"SBSN ialah satu bentuk surat berharga atau bentuk surat berharga yang harus ada proyeknya, harus ada asetnya," terang dia beberapa waktu lalu.

SBSN Berhasil Dukung Pembangunan 5.163 Proyek

Kemenkeu mencatat sejak 2013 hingga 2023, SBSN telah berhasil mendukung pembangunan 5.163 proyek dengan total alokasi Rp 209,82 triliun di 38 provinsi. Proyek yang digarap melalui instrumen pembiayaan berbasis syariah tersebut telah memberikan banyak manfaat ke masyarakat.
Proyek-proyek yang dibiayai melalui SBSN antara lain 699 proyek infrastruktur jalan dan jembatan sebesar Rp 73,37 triliun, 749 proyek infrastruktur sumber daya air sebesar Rp 36,62 triliun, 217 proyek infrastruktur transportasi darat, laut, dan udara serta diklat sebesar Rp 61,01 triliun.
Salah satu proyek infrastruktur yang dibiayai Kemenkeu lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Foto: Kemenkeu
Selain itu, juga terdapat 286 proyek untuk infrastruktur dan layanan sosial yang dibiayai melalui SBSN seperti embarkasi haji dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) dengan nilai Rp 3,71 triliun, 1.487 proyek gedung balai nikah dan manasik haji senilai Rp 2,06 triliun, satu proyek penyelenggaraan jaminan produk halal senilai Rp 148 miliar.
ADVERTISEMENT
Di bidang pendidikan dan riset teknologi, terdapat banyak proyek strategis yang dibiayai melalui SBSN, antara lain 23 proyek laboratorium dan fasilitas riset teknologi sebesar Rp 3,37 triliun, 1.139 proyek gedung Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) senilai Rp 14,75 triliun, 90 proyek gedung PTN, satu sekolah tinggi, empat SMK, satu balai diklat, dan tiga LLDikti senilai Rp 8,75 triliun.
Sampai tahun 2023, SBSN juga telah digunakan untuk membiayai 332 proyek perumahan di Kementerian Pertahanan senilai Rp 4,04 triliun, 100 proyek perumahan Polri senilai Rp 843 miliar, 21 proyek taman nasional senilai Rp 453 miliar, sembilan proyek pelestarian senilai Rp 489 miliar, dan satu proyek fasilitas pangkalan dengan nilai Rp 283 miliar.
ADVERTISEMENT
Adapun usulan alokasi pembiayaan SBSN Proyek dalam APBN tahun anggaran 2024 adalah sebesar Rp 32, 895 triliun yang kan tetap difokuskan pada pencapaian langsung agenda pembangunan sesuai RPJMN 2020-2024, utamanya Proyek Prioritas Strategis dan mempertimbangkan kapasitas eksekusi K/L dan kesiapan pelaksanaannya. Di samping mendukung pemenuhan pembiayaan infrastruktur, penerbitan SBSN Proyek juga berguna untuk mendukung kemandirian pembiayaan.