Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Mengenal Sistem COD di E-commerce yang Bikin Kurir Kerap Jadi Korban Ancaman
27 Mei 2021 8:24 WIB
·
waktu baca 4 menit
ADVERTISEMENT
Sistem pembayaran Cash on Delivery (COD) atau bayar barang pesanan yang diantarkan kurir ke lokasi pembeli banyak digunakan seiring dengan maraknya penjualan produk via e-commerce.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, banyak kejadian tidak menyenangkan yang dialami kurir karena pembeli merasa barang pesanannya tidak sesuai gambar. Alhasil banyak kurir diancam mulai dari makian hingga santet.
Misalnya saja yang dialami seorang kurir Ninja Express dimaki dengan kata-kata kasar oleh seorang ibu berkerudung kuning di Kedoya, Jakarta Barat karena merasa barang yang dibeli tidak sesuai. Tindakan si ibu pun viral di media sosial, banyak netizen yang geram dengan sikap si ibu yang salah sasaran.
Ada juga kurir yang menerima ancaman disantet oleh pembeli di Serang, Banten yang dibagikan akun @txtdrikurir di Twitter, pada Jumat (21/5/2021). Dalam gambar jepretan layar, tampak percakapan kurir dengan pelanggan melalui WhatsApp (WA).
“Syarat jadi kurir kebal serangan fisik dan magis,” kata akun @txtdrikurir.
Pembeli itu bahkan sampai meneror si kurir, mengancam akan memberikan santet sampai mengirim foto jenglot lewat WA.
ADVERTISEMENT
“Sampai sekarang ane di teror. Terus ane harus gimana sebagai kurir? Sudah dikasih masukan dengan cara retur, dia gak mau dan tetap gak paham-paham. Apa perlu lapor polisi? Pake ancam mau santet dan dia bilang kalau saya bawa polisi pun gak takut,” kata kurir tersebut.
Bagaimana Sebenarnya Aturan COD?
Ketua Umum idEA (Indonesian E-commerce Association), Bima Laga, mengatakan sistem COD salah satunya untuk memfasilitasi masyarakat yang belum terlalu mengenal pembayaran digital.
"Kedua, COD memfasilitasi mereka yang masih ragu belanja online. Jadi merasa lebih secure (aman), barang diterima, bayar," ujar Bima kepada kumparan, Kamis (20/5).
Ia menegaskan, kurir tidak bertanggung jawab dengan kesesuaian pesanan selama packaging masih utuh saat diantarkan dari penjual ke pembeli. Hal itu juga berlaku untuk sistem pembayaran non-COD.
Sehingga dengan COD itu kurir mengantar barang dengan kondisi aman tersegel, barang diberikan kepada pembeli, lalu setelah barang diterima, pembayaran dilakukan.
ADVERTISEMENT
"Aturan mainnya barang itu dikirimkan tanpa perlu dibuka sekalipun, konsumen punya kewajiban membayar ke kurir karena tugas kurir hanya di situ," imbuhnya.
Bagaimana Jika Barang Tidak Sesuai?
Ia menegaskan, pelanggan masih bisa mengajukan komplain. Mekanisme komplain ini juga sama dengan pembayaran digital.
Untuk sistem COD, ada pihak vendor yang mengumpulkan uang dari pelanggan melalui kurir. Uang tersebut akan diberikan kepada penjual jika barang telah diterima dan sesuai.
"Jika pun setelah dibuka, produk tidak sesuai dengan pesanan itu masih bisa diajukan komplain. Konsumen masih dilindungi haknya untuk menerima barang sesuai pesanan," tegasnya.
Proses itu biasanya memakan waktu dua hingga tiga hari. Dalam proses itu, penjual akan merespons apakah mau pengembalian uang atau barang baru, sesuai dengan kesepakatan mereka.
ADVERTISEMENT
"Kurir akan ke vendor untuk manahan uang itu. Masih punya waktu [komplain] meski COD. Tapi harus dibayar [saat barang diterima]," tambah Bima.
Edukasi Platform Belanja Online
Bima mengatakan ada sejumlah fitur yang perlu diperhatikan oleh konsumen sebelum memutuskan untuk belanja di mitra platform. Di antaranya adalah rating penjual dan review.
"Kami sarankan di atas empat, di atas 4,5 lebih bagus, itu dari [skala] 5," tandasnya.
Selain itu, pembeli juga diimbau untuk jeli melihat foto dan deskripsi barang. Jangan sampai, hanya tertarik dengan display foto tetapi tidak memeriksa keterangan produk tersebut.
"Ada kasus jual casing handphone harga Rp 25 ribu, yang dipasang gambar handphone, di detail casing. Konsumen beli handphone atau casing Rp 25 ribu? Jangan datang casing, marah-marah karena nggak sesuai," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
YLKI Sebut Literasi E-commerce Rendah
Ketua Harian Lembaga Yayasan Keluhan Konsumen (YLKI), Tulus Abadi, mengatakan komplain yang dilayangkan pelanggan ke kurir tidak sesuai dengan mekanisme.
Selain itu, komplain tersebut juga salah alamat karena kurir hanya perantara bukan penyedia jasa.
"Ini menunjukkan bahwa literasi dan edukasi sebagian konsumen tentang e-commerce masih rendah. Sedangkan saat ini sudah dituntut dalam era digital," ujar Tulus kepada kumparan, Kamis (20/5).
Meski begitu, ia menilai keluhan konsumen berhak didengarkan dan diselesaikan. Hanya saja, caranya tidak boleh merendahkan, mengumpat, atau menghujat.