Mengenal Uang Rupiah Khusus yang Pernah Diterbitkan BI Selain Edisi HUT ke-75 RI

Bank Indonesia atau BI hari ini menerbitkan uang rupiah khusus edisi HUT ke-75 RI. Uang edisi khusus senilai Rp 75.000, serupa dengan angka ulang tahun kemerdekaan Indonesia, dicetak terbatas.
Bukan kali ini saja, Bank Indonesia sebelumnya juga pernah menerbitkan rupiah edisi khusus. Biasanya, rupiah khusus ini dikeluarkan untuk memperingati peristiwa atau tujuan tertentu dan memiliki nilai nominal yang berbeda dari nilai jualnya.
Sejauh ini, Bank Indonesia telah mengeluarkan 27 edisi Uang Rupiah Khusus seperti uang logam berbahan emas dan perak edisi Bung Karno, Bung Hatta, hingga Pak Harto.
Meski dicetak sebagai alat pembayaran yang resmi, namun BI menegaskan uang tersebut hanya sebatas untuk koleksi dan cenderamata, bukan untuk alat pembayaran.
Uang rupiah khusus bentuk logam
Rp 200, Gambar Belakang: Burung Cendrawasih, Terbit 1970 (bahan perak).
Rp 250, Gambar Belakang: Arca Batu Manjusyri, Terbit 1970 (bahan perak).
Rp 5.000, Gambar Belakang: Arca Batu Manjusyri, Terbit 1970 (bahan emas).
Rp 500, Gambar Belakang: Penari Wayang Wanita, Terbit 1970 (bahan perak).
Rp 10.000, Gambar Belakang: Penari Wayang Wanita, Terbit 1970 (bahan emas).
Rp 750, Gambar Belakang: Ukiran Garuda Bali, Terbit 1970 (bahan perak).
Rp 20.000, Gambar Belakang: Ukiran Garuda Bali, Terbit 1970 (bahan emas).
Rp 1.000, Gambar Belakang: Pahlawan Nasional Jenderal Sudirman, Terbit 1970 (bahan perak).
Uang rupiah Khusus Berbentuk Bersambung
BI pernah menerbitkan uang rupiah khusus dalam bentuk uang bersambung (uncut banknotes) isi 2 (dua) lembar dan 4 (empat) lembar untuk pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 TE (Tahun Emisi) 2016.
Uang bersambung ini resmi diedarkan di Indonesia sejak tahun 2005 oleh Bank Indonesia. Uang kertas belum dipotong diterbitkan dalam bentuk 2 lembar, 4 lembar dan 45 lembar dalam jumlah yang terbatas.
