Mengenang Harry Azhar Azis, Ekonom cum Politikus yang Pernah Pimpin BPK

19 Desember 2021 8:41 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi selamat kepada Harry Azhar Azis usai pengucapan sumpah jabatan anggota BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Presiden Jusuf Kalla memberi selamat kepada Harry Azhar Azis usai pengucapan sumpah jabatan anggota BPK di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (17/10/2019). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Ekonom cum politikus kawakan Harry Azhar Azis meninggal dunia pada Sabtu (18/12). Harry saat ini menjabat sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
ADVERTISEMENT
Kabar kematiannya dikonfirmasi Kepala Biro Humas dan Kerja Sama Internasional, Selvia Vivi Devianti. Harry meninggal dunia dalam usia 65 tahun.
Belum dijelaskan penyebab Harry mengembuskan napas terakhir. Namun informasi yang diperoleh kumparan, dia sudah lama sakit dan menjalani cuci darah secara berkala. Sepanjang hidup, pria kelahiran Riau ini malang melintang sebagai ekonom hingga politikus.

Sepak Terjang Harry di BPK hingga DPR

Harry merupakan ekonom cum politikus Partai Golkar. Ia terbilang cukup lama berkiprah di BPK. Pernah menjadi Ketua BPK periode 2014-2019.
Harry terpilih lagi di BPK sebagai anggota pada 2019 dengan masa aktif hingga 2024. Sebelum di BPK, Harry pernah menduduki jabatan sebagai Wakil Ketua Komisi XI DPR RI bidang keuangan, perencanaan pembangunan nasional, dan perbankan.
ADVERTISEMENT
Saat menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi XI, Harry banyak menyoroti kebijakan pemerintah SBY di bidang makroekonomi. Salah satunya adalah empat paket kebijakan yang saat itu diluncurkan Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mengatasi krisis ekonomi global yang menghantam banyak negara, termasuk Indonesia.

Pernah Buka-bukaan Kasus Asabri

Harry Azhar menjadi satu-satunya Anggota BPK yang membuka adanya korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Kala itu, dia menyebut kerugian yang ditaksir BUMN ini tak kalah besar dari skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero), yakni Rp 16,7 triliun.
"Sudah tadi dilaporkan (dalam rapat) ada potensi kerugian sekitar Rp 16,7 triliun di dua tempat, di reksa dana sekitar Rp 6,7 triliun dan saham Rp 9,7 triliun," kata dia saat ditemui kumparan di Gedung BPK RI, Jakarta, Rabu (15/1).
ADVERTISEMENT
Usai Harry Azhar buka-bukaan mengenai Asabri, Kejaksaan RI pun mengusut kasus ini. Kini, sejumlah pihak sudah menjadi terdakwa dalam kasus ini, salah satunya ada yang dituntut hukuman mati.