Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menghitung Dampak Pembatalan PPKM Level 3 saat Nataru ke Ekonomi RI
13 Desember 2021 21:03 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Pembatalan penerapan PPKM Level 3 di seluruh Indonesia pada momen libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) disebut bisa berdampak positif ke ekonomi . Namun, informasi pembatalan tersebut dianggap terlalu mendadak sebelum pelaksanaan libur nataru.
ADVERTISEMENT
Menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, tidak menutup kemungkinan sudah ada wisatawan domestik yang membatalkan perjalanannya saat PPKM Level 3 mau diterapkan. Sehingga saat mengetahui kebijakan itu dibatalkan membuat mereka belum tentu jadi melakukan perjalanan.
“Keputusan pencabutan PPKM Level 3 sebenarnya positif bagi ekonomi, tapi pembatalannya relatif mendadak mendekati puncak libur natal, tahun baru sehingga masyarakat menanggapi secara berbeda,” kata Bhima saat dihubungi kumparan, Senin (13/12).
Selain itu, Bhima mengatakan pembatalan PPKM Level 3 tidak membuat cuti bersama bagi ASN diberlakukan. ASN masih tetap dilarang cuti. Menurutnya kondisi tersebut berpengaruh juga ke pengusaha swasta terkait mau memberikan izin cuti bersama atau tidak ke karyawannya. Ketidakpastian juga masih tinggi.
ADVERTISEMENT
“Jadi situasi ketidakpastian masih tinggi. Problem lain soal kekhawatiran masyarakat terkait naiknya harga barang-barang kebutuhan pokok. Inflasi yang lebih tinggi membuat traveler kelompok menengah lebih berpikir ulang,” ungkap Bhima.
Meski begitu, Bhima tidak menampik masyarakat masih ada yang ingin tetap jalan-jalan di libur nataru. Hanya saja, kata Bhima, jumlah wisatawan di nataru kali ini tentu masih tidak akan sebanyak sebelum pandemi COVID-19.
Lantas, seberapa besar dampaknya ke perekonomian khususnya di kuartal IV dalam kondisi tersebut?
“Efek ke pertumbuhan ekonomi kuartal ke IV diperkirakan akan positif di atas 4 persen secara tahunan, wajar karena low base effect. Selain karena pemulihan konsumsi domestik dan mobilitas, faktor realisasi investasi dan kinerja ekspor masih menopang pertumbuhan ekonomi,” tutur Bhima.
ADVERTISEMENT
Live Update
Mantan Menteri Perdagangan RI Tom Lembong menjalani sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/11). Gugatan praperadilan ini merupakan bentuk perlawanan Tom Lembong usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejagung.
Updated 26 November 2024, 10:01 WIB
Aktifkan Notifikasi Breaking News Ini