Mengupas Modus Goreng Saham Edward Soeryadjaya yang Bikin ASABRI Rugi

15 September 2021 15:30 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Edward Soeryadjaya Foto: Antara
zoom-in-whitePerbesar
Edward Soeryadjaya Foto: Antara
ADVERTISEMENT
Edward Soeryadjaya, Direktur Ortus Holding Ltd, ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka baru dalam kasus PT ASABRI yang merugikan negara hingga Rp 23,7 triliun.
ADVERTISEMENT
Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer, mengatakan, penetapan tersangka Edward berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Print-28/F.2/Fd.2/09/2021, tanggal 14 September 2021.
Bagaimana cara Edward dan para tersangka lain menggoreng saham hingga membuat ASABRI mengalami kerugian investasi?
Bermula pada 2012, ada pertemuan antara Direksi PT ASABRI dengan Edward dan Betty Halim selaku Komisaris Utama PT Sinergi Millenium Sekuritas yang merupakan eks PT Millenium Danatama Sekuritas, terkait rencana penjualan saham PT SUGIH ENERGI Tbk (SUGI).
Setelahnya, anak sulung pendiri PT Astra International William Soeryadjaya ini meminta Betty untuk menjual saham SUGI dengan kesepakatan jika Betty dapat menjual 1 lembar saham, akan mendapatkan 2 lembar saham SUGI.
ADVERTISEMENT
Betty pun mengelola saham SUGI dan aktif melakukan transaksi antara menine-neominenya sendiri sehingga berhasil menaikkan harga saham SUGI.
Sebagai kompensasi, Edward memberikan 250 miliar lembar saham SUGI kepada Betty yang transaksinya dilakukan secara free of payment (FOP) melalui Nomine ES di Millenium Danatama Sekuritas.
Terdakwa kasus dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero) yang juga Direktur PT Ortus Holding Ltd, Edward Soeryadjaya, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (5/11/2018). Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Dalam kurun waktu 2013-2015, SUGI melalui nomine-nominenya di PT Millennium Danatama Sekuritas berhasil menaikkan harga sahamnya. Betty kemudian menjual saham SUGI kepada PT ASABRI.
"Karena saham SUGI tidak memiliki fundamental yang baik dan bukan merupakan saham yang Liquid sehingga mengalami penurunan harga," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (14/9).

Saham SUGI Dialihkan Jadi Underlying Reksa Dana

Saham SUGI turun hingga Rp 140 per lembar. Kemudian PT ASABRI bekerja sama dengan 4 manajer investasi untuk memindahkan saham SUGI dari portofolio saham PT ASABRI menjadi underlying portofolio reksadana milik PT ASABRI.
ADVERTISEMENT
Reksadana tersebut di Guru, reksa dana Victoria Jupiter, Reksadana Recapital Equity Fund, Reksadana Millenium Balanced Fund dan Reksadana OSO Moluccas Equity Fund tidak dengan harga pasar wajar tetapi dengan harga perolehan.
Gedung ASABRI. Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan
Sisa saham SUGI yang masih ada di portofolio saham PT ASABRI (persero) kemudian dijual di bawah perolehan (cutloss) pada PT Tricore Kapital Sarana. Hal ini menimbulkan kerugian negara bagi PT ASABRI.

Edward Soeryadjaya Juga Terlibat Kasus di Dana Pensiun Pertamina

Pada 2017, Edward dijerat sebagai tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun Pertamina senilai Rp 1,4 triliun di SUGI.
Edward divonis 12 tahun 6 bulan penjara, dengan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, ia juga dihukum membayar uang pengganti Rp 25,6 miliar. Edward dinilai oleh hakim terbukti bersalah karena mengatur jual-beli saham pada pengelolaan dana pensiun melalui SUGI.
ADVERTISEMENT
Di tingkat banding, hukuman Edward malah diperberat oleh hakim menjadi 15 tahun penjara. Dia pun akhirnya kasasi. Majelis hakim kasasi memutus memperkuat vonis banding terhadap Edward. Dia tetap dihukum 15 tahun penjara.