Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Menhub Ancam Maskapai yang Jual Tiket Pesawat Mudik Lebihi Tarif Batas Atas
31 Maret 2024 5:00 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub ) Budi Karya Sumadi memberikan ancaman untuk maskapai penerbangan yang menaikkan harga tiket pesawat mudik lewati tarif batas atas.
ADVERTISEMENT
"Satu hal yang selalu anda-anda tanyakan adalah tarif. Saya sudah ingatkan kepada para operator tidak diperkenankan untuk melewati tarif batas atas," kata Budi Karya saat meninjau Bandara Soekarno Hatta, Jumat (29/3).
Budi menjelaskan pihaknya akan memberikan sanksi bagi maskapai jika tidak mematuhi aturan itu. Hal ini bertujuan agar bisa menengahi antara keuangan maskapai di satu sisi, dan tidak mengganggu daya beli masyarakat di sisi lain.
"Tentu ada sanksi apabila melanggar atau melampaui harga tertinggi. Kita sudah berkoordinasi ke semua operator sebagai bagian memberikan pelayanan ke masyarakat," ujarnya.
Di sisi lain, Menhub meminta agar maskapai menebar diskon, khususnya untuk pemesanan H-10 sampai H-5 Lebaran.
Guna mengantisipasi pemudik agar tidak berbondong-bondong memesan tiket untuk jadwal penerbangan H-4 dan H-3 lebaran.
ADVERTISEMENT
Hal itu bukan tanpa sebab. Menurut Budi Karya, ada 193 juta masyarakat yang diprediksi akan mudik tahun ini. Termasuk menggunakan jalur udara.
"Mudik kali ini memang peningkatan yang besar, ada 193 juta yang akan mudik. 50 persen oleh karenanya kita harus me-manage secara baik," ujarnya.
"Dari H-10 sampai ke H-5 di situ mungkin bisa dapat diskon dan sebagainya. Karena pada saat tanggal 4 pasti dipastikan itu penuh sekali," ujarnya.