Menhub Bakal Terapkan Diskon Tiket Pesawat Lebih Awal pada Tahun Depan

12 April 2025 19:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memantau di Pelabuhan Bakauheni , Lampung.  Foto: Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi memantau di Pelabuhan Bakauheni , Lampung. Foto: Istimewa
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan formulasi kebijakan diskon tiket pesawat dan jalan tol untuk tahun-tahun ke depan sudah disiapkan.
ADVERTISEMENT
Pernyataan ini Dudy sampaikan setelah belajar dari kebijakan formulasi diskon tarif pesawat dan jalan tol pada tahun ini yang mepet dengan lebaran 2025.
"Belajar dari Nataru dan Lebaran, paling tidak kami sudah punya formulasinya, paling tidak besok kita bisa lebih awal bahwa kebijakan kayak kemarin bisa disiapkan lebih awal," jelas Menhub Dudy saat Acara Halalbihalal di Jakarta, Sabtu (12/4).
Dudy mengaku kebijakan diskon tarif pesawat dan tarif tol di Lebaran 2025 belum pernah terjadi pada pemerintahan sebelumnya. Menurut dia, berbicara ke sejumlah stakeholder dari masing-masing mitra transportasi menjadi tantangan utamanya.
"Memang untuk pembagian tarif diskon kita harus bicara ke stakeholder ini merupakan hal pertama kali pada pemerintah ini belum terjadi pemerintah sebelumnya. Paling tidak di event tertentu (kita) memberikan kemudahan bagi masyarakat," lanjut dia.
ADVERTISEMENT
Di satu sisi, Dudy juga tak ingin memberatkan para pengusaha jalan tol terkait kebijakan diskon tarif tol.
Sebelumnya, beragam stimulus menjelang Lebaran 2025 digelontorkan pemerintah dikhususkan bagi para pemudik. Mulai dari tarif tiket pesawat yang turun sampai 14 persen, dan diskon tarif tol sebesar 20 persen.
Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat ekonomi domestik hingga 14 persen selama periode mudik Lebaran.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah menanggung sebagian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) tiket pesawat. Kebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 18 Tahun 2025, yang mulai berlaku pada 1 Maret 2025.
Di sisi lain, pemerintah juga memberikan diskon tarif tol 20 persen saat momen Lebaran 2025. Menko AHY bilang, diskon tersebut untuk memudahkan masyarakat ketika mudik tahun ini.
ADVERTISEMENT
AHY mengungkapkan pemberian diskon tarif tol sebesar 20 persen tersebut juga diharapkan dapat mengurangi biaya perjalanan darat bagi masyarakat yang memutuskan mudik Lebaran 2025.