Menhub ke Maskapai: Jangan Sewenang-wenang Naikkan Tarif Pesawat saat Mudik

24 Maret 2023 16:25 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri HUT ke-23 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jumat (10/3/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menghadiri HUT ke-23 Ombudsman RI di Kantor Ombudsman, Jumat (10/3/2023). Foto: Akbar Maulana/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengingatkan perusahaan penerbangan tidak sembarangan menaikkan tarif pesawat saat mudik 2023. Apalagi, kata Budi Karya, di lebaran tahun ini jumlah masyarakat yang mudik diperkirakan meningkat.
ADVERTISEMENT
“Ada hal yang penting kita sampaikan kepada operator, tolong tidak menaikkan tarif sewenang-wenangnya. Kita tahu saudara kita butuh untuk mudik atau berlibur, operator supaya kooperatif jangan menaikkan satu tarif yang berlebihan,” kata Budi Karya usai ratas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (24/3).
Budi Karya menegaskan Kemenhub telah menetapkan aturan Tarif Batas Atas (TBA) pesawat. Apabila melampaui batas tarif tersebut, ia memastikan Kemenhub akan memberikan sanksi tegas ke maskapai.
“Kita ada batas atas. Apabila melampaui batas atas, kami akan tegur dengan sanksi-sanksi yang tegas,” ujar Budi Karya.
Budi Karya juga menyinggung salah satu titik mudik yang krusial yaitu penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia yakin pengaturan dan pelaksanaan arus mudik di bandara tersebut bisa maksimal.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi hadiri rapat bersama Komisi V DPR RI, BNPB, dan Korlantas di Kompleks Gedung DPR RI, Rabu (15/2). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
“Kalau di Soetta relatif manageable, artinya kita bisa memastikan jumlah tertentu sesuai kapasitas,” ungkap Budi Karya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Budi Karya menuturkan dalam mengantisipasi meningkatnya penumpang bisa dilakukan dengan memperbanyak pesawat atau jumlah jadwal penerbangannya. Meski begitu, peningkatan jumlah pesawat harus diikuti dengan inspeksi keselamatan (ramp check) sejak awal.
“Kita menambah jam operasi bandara yang tadinya katakanlah sampai jam 4 kita suruh sampai jam 8, seperti Soetta harus 24 jam supaya rotasi pesawat memang bergerak lebih maksimal. Kalau biasanya cuma katakanlah 6 flight, 8 flight bisa lebih sehingga jumlah yang diangkut lebih besar,” tutur Budi Karya.