Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp 20,11 T pada 2027 Buat Perkuat Transportasi RI
·waktu baca 2 menit

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi meminta tambahan anggaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebesar Rp 20,11 triliun untuk tahun 2027. Tambahan anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk pemenuhan aspek keselamatan sampai menjamin konektivitas antar wilayah.
Adapun pagu indikatif anggaran Kemenhub pada tahun 2027 awalnya adalah Rp 28,34 triliun. Menhub menilai, anggaran ini masih kurang untuk kegiatan penyelenggaraan transportasi nasional.
Dapat kami sampaikan dari pagu indikatif sebesar Rp 28,34 triliun terdapat beberapa kebutuhan penyelenggaraan transportasi nasional yang belum terpenuhi.
“Kebutuhan anggaran tersebut terdiri dari dukungan keselamatan sebesar Rp 7,98 triliun, dukungan pelayanan sebesar Rp 9,17 triliun, layanan keperintisan sebesar Rp 957 miliar, dan belanja pegawai sebesar Rp 2 triliun,” kata Dudy dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta pada Rabu (17/6).
“Kementerian Perhubungan mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 20,11 triliun yang dilakukan untuk memastikan terpenuhinya aset keselamatan, konektivitas wilayah, serta keberlangsungan untuk kementerian,” lanjutnya.
Dari sisi jenis belanja, komposisi pagu indikatif Kemenhub 2027 terdiri dari belanja non operasional sebesar Rp 20,88 triliun atau 73,65 persen, belanja pegawai sebesar Rp 5,03 triliun atau 17,75 persen, belanja barang operasional sebesar Rp 2,43 triliun atau 8,60 persen.
Dari sisi pendanaan, komposisi pagu indikatif terdiri dari rupiah murni sebesar Rp 15,05 triliun atau 53,10 persen, pinjaman luar negeri sebesar Rp 4,77 triliun atau 16,85 persen, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 3,87 triliun atau 13,68 persen, badan layanan umum (BLU) sebesar Rp 2,42 triliun atau 8,57 persen, surat berharga syariah negara (SBSN) sebesar Rp 2,21 triliun atau 7,80 persen, serta hibah luar negeri sebesar Rp 980 juta.
Meski demikian, permintaan tambahan anggaran yang diajukan Dudy tersebut sebenarnya belum mencakup kebutuhan Kemenhub secara keseluruhan tahun depan. Hal ini karena pada 2027, pagu kebutuhan Kemenhub sebenarnya ada pada angka Rp 55,16 triliun.
“Adapun dibandingkan ke pagu kebutuhan tahun 2027 sebesar Rp 55,16 triliun, terdapat gap sebesar Rp 26,82 triliun atau sebesar 48,62 persen,” ujarnya.
Terkait fokus Kemenhub di tahun 2027, Dudy menjelaskan fokusnya akan diarahkan pada beberapa sasaran utama yakni keselamatan, konektivitas, dan pelayanan transportasi.
