Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp 7,6 Triliun di 2025, Buat Apa Saja?
29 Agustus 2024 17:02 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Dalam kesempatan yang baik ini, izin yang saya menyampaikan bahwa masih banyak terdapat kegiatan-kegiatan prioritas yang mendasar, yang belum bisa terakomodasi dalam pagu anggaran yang sudah dikeluarkan," kata Budi Karya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Kamis (29/8).
Budi mengungkapkan permintaan tambahan anggaran senilai Rp 7,6 triliun itu akan digunakan untuk berbagai kebutuhan prioritas. Di sektor perhubungan darat, jumlah kebutuhan anggaran mencapai Rp 990,67 miliar. Nilai tersebut digunakan untuk program layanan keperintisan jalan dan penyebarangan, layanan angkutan perkotaan, serta layanan angkutan antarmoda.
Di sektor perhubungan laut, Budi Karya mengaku membutuhkan anggaran senilai Rp 1,05 triliun untuk program perintis laut, tol laut, kapal ternak, dan kapal rede.
Pada sektor perhubungan utara, Kemenhub memerlukan anggaran Rp 400 miliar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk program perintis penumpang dan program subsidi BBM penumpang. Sedangkan pada sektor perkeretaapian, Kemenhub memerlukan Rp 146,58 miliar buat program perintis penumpang.
ADVERTISEMENT
Terkait infrastructure maintanence and operation (IMO) untuk pengoperasian dan perawatan prasarana perkeretapian milik negara, Budi Karya mengatakan jumlah anggaran yang diperlukan mencapai Rp 2,1 triliun.
"Sebagai upaya memenuhi, sudah kami sampaikan ke Menkeu dan Menteri Bappenas, kira-kira sebanyak Rp 7 triliun," kata Budi.
Dalam rapat tersebut, Budi Karya menjelaskan total anggaran Rp 7,6 triliun juga digunakan untuk memenuhi layanan keperintisian semua moda yakni laut, darat, udara, dan perkeretaapian, pengadaan bus sekolah, belanja pegawai, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Dia mengaku sudah menjalin komunikasi dengan Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata, mengenai usulan tambahan anggaran tersebut.
"Saya sempat berkomunikasi dengan Dirjen Anggaaran, Pak Isa, bahwa anggaran itu ada. Nanti di-place mungkin tidak di Kemenhub tapi dipastikan semua itu bisa dibayarkan. Mungkin itu yang bisa saya sampaikan," ujar Budi Karya.
ADVERTISEMENT