Menhub Pastikan KCI dan MITJ akan Merger

2 November 2022 19:12 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Foto: Dok. Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, mengungkapkan PT Moda Integrasi Transportasi Jabodetabek (MITJ) akan merger dengan PT Kereta Commuter Indonesia (KCI). Ia mengungkapkan proses tersebut saat ini masih menunggu penilaian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
ADVERTISEMENT
"Merger antara MITJ dan KCI, kapannya didasarkan dengan proses dari due diligence, penilaian BPKP dan hal-hal lain yang sifatnya finansial dan hukum. Prinsipnya harus dilakukan," kata Budi Karya di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (2/11).
Budi Karya memastikan proses merger tersebut tetap mengedepankan finansial dan hukum. Ia menegaskan salah satu tujuan merger tersebut bisa untuk meningkatkan pelayanan transportasi umum massal khususnya di Jabodetabek.
"Bapak Presiden menekankan bahwa angkatan massal perkotaan menjadi satu keharusan yang harus dikendalikan baik itu menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang sudah ada maupun merencanakan dan membangun angkutan massal itu sendiri," ujar Budi Karya.
Lebih lanjut, Budi Karya menganggap angkutan massal di DKI Jakarta bisa menjadi percontohan bagi wilayah lain. Apalagi, Budi Karya, DKI Jakarta saat ini sudah ada angkutan massal mulai dari Moda Raya Terpadu (MRT), Light Rail Transit (LRT), hingga Bus Rapid Transit (BRT).
Menhub Budi Karya tinjau MRT di Senayan Foto: Ela Nurlaela/kumparan
Budi Karya menegaskan perlu kolaborasi para pihak terkait khususnya Pemerintah Daerah untuk mengembangkan sektor transportasi.
ADVERTISEMENT
"Satu stressing dari Pak Presiden adalah agar pemerintah daerah memikirkan feeder-feeder bagi angkutan massal itu sebagai contoh katakanlah akan ada kegiatan LRT Jabodetabek maka wajib bagi Pemda Bogor, Bekasi, dan Jakarta untuk menyediakan baik berupa bus dan angkutan lain berupa first mile dan last mile," tambah Budi Karya.