Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menhub: Pembangunan MRT Jalur Timur-Barat Dimulai Agustus 2024
7 Agustus 2023 19:24 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Dokumen BED diserahkan langsung oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi kepada Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Menurut Budi, proyek MRT ini merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang harus dikawal bersama-sama.
"Saya titipkan proyek ini kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian selaku pembina sektor perkeretaapian untuk mengkoordinasikan dengan stakeholder terkait, termasuk Pemprov DKI Jakarta," kata Budi melalui keterangan resmi, Senin (7/8).
Lebih lanjut, Budi berpesan setelah dokumen BED diserahkan, Pemprov DKI Jakarta segera menunjuk institusi di bawah kendali dan kewenangannya untuk melaksanakan pembangunan proyek. Menurutnya, hal ini perlu agar pembangunan dapat segera dilakukan pada Agustus 2024
“Kemenhub akan terus mendukung implementasi pengembangan transportasi massal berbasis rel bersama Pemprov DKI Jakarta. Diharapkan groundbreaking dapat dilakukan pada bulan Agustus 2024,” tegas Menhub Budi.
Sementara itu, Heru Budi Hartono menyampaikan Presiden Jokowi memberi arahan agar MRT Jalur Timur-Barat menggunakan skema pembangunan yang serupa dengan MRT Jalur Utara-Selatan.
ADVERTISEMENT
“Berkaca pada kesuksesan atas keberhasilan pembangunan, pengoperasian dan pengusahaan MRT Jalur Utara-Selatan, dan mempertimbangkan kesinambungan pembangunan transportasi perkeretaapian perkotaan yang harus sejalan dengan pembangunan di Kawasan Jabodetabek,” ujar Heru.
Saat ini MRT Jalur Utara-Selatan sudah beroperasi sepanjang 16 kilometer (km) dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI, dengan rata-rata penumpang harian telah mencapai 100.000 per hari.
Selain penyelenggaraan MRT, Pemprov DKI Jakarta juga memberikan mandat kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan Kawasan Berorientasi Transit (Transit Oriented Development/TOD) pada MRT Jalur Utara-Selatan.
"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta Fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," pungkas Heru.
ADVERTISEMENT
Adapun saat ini telah tercapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, replikasi dari skema MRT Utara-Selatan, yaitu Kemenhub sebagai Executing Agency, Pemprov DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai Sub-Implementing Agency, serta menerapkan skema pembiayaan on-granting on-lending.
Pada Fase 1 Tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Medan Satria. Jika keseluruhan koridor sudah tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang, serta melintasi tiga provinsi, dua kabupaten, dan tiga kota.