Menhub Perketat Operasional Sriwijaya Air Usai Dicerai Garuda

11 November 2019 11:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Seremonial Pengecoran Closure Tengah Jembatan Lengkung Bentang Panjang Kuningan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat Seremonial Pengecoran Closure Tengah Jembatan Lengkung Bentang Panjang Kuningan. Foto: Irfan Adi Saputra/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Perhubungan akan lebih ketat memantau operasional Sriwijaya Air Group usai pecah kongsi dengan Garuda Indonesia Group. Meskipun kabar terakhir menyebutkan kerja sama manajemen (KSM) kedua perusahaan akan berlanjut selama 3 bulan ke depan.
ADVERTISEMENT
"Kedua berkaitan operasional, operasional akan kita jaga agar proses dari operasional ini safety, artinya orang yang menjalani dan syarat safety harus dipenuhi dan kita pantau. Kalau penumpang terlantar kan ada kewajiban-kewajiban yang mereka harus selesaikan. Ada yang harus mereka bayar dan itu tanggung jawab mereka,” tegas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat ditemui di lokasi pengecoran jembatan LRT Jabodebek di Jalan Gatot Subroto Jakarta, Senin (11/11).
Sementara itu, mengenai utang piutang yang dimiliki Sriwijaya Air, Budi Karya tidak mau banyak berkomentar. Menurut dia, segala hal yang menyangkut utang piutang menjadi urusan internal perusahaan secara bisnis.
"Kalau berkaitan korporasi utang dan sebagainya itu kami hanya akan melihat di laporang keuangan, tentu domain di kementerian lain saya tidak berwenang menjawab," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Terakhir, mengenai sikap Sriwijaya Air yang ingin berpisah dengan Garuda Indonesia, Budi Karya menghormati keputusan tersebut. "Pertama kali kami menghargai settlement karena itu hak masing-masing korporasi," sebutnya.
Maskapai Sriwijaya Air Foto: Shutter Stock
Sebagai catatan, Sriwijaya Air memutuskan untuk menghentikan KSM dengan Garuda Indonesia. Kuasa hukum yang juga shareholder Sriwijaya Air Group, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan alasan Sriwijaya dicerai oleh Garuda. Salah satunya mengenai ketidakjelasan perjanjian yang disepakati antara kedua perusahaan maskapai penerbangan tersebut.
Yusril menganggap campur tangan Garuda di Sriwijaya Air terlalu mendominasi. Misalnya terkait dengan operasional perusahaan hingga urusan perawatan pesawat. Mekanisme Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan manajemen Garuda justru bikin ongkos operasional Sriwijaya tidak efisien dan utang pun makin bengkak.
ADVERTISEMENT
Namun keputusan Sriwijaya Air diluruskan oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Luhut memastikan KSM antara Garuda Indonesia Group dan Sriwijaya Air Group akan diperpanjang hingga tiga bulan ke depan.