Menhub: Realisasi PNBP Kemenhub Capai Rp 7,6 T per November 2022

24 November 2022 11:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menhub Budi Karya Foto: Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menhub Budi Karya
zoom-in-whitePerbesar
Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menhub Budi Karya Foto: Rapat Kerja Komisi V DPR dengan Menhub Budi Karya
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menargetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada 2022 ini mencapai Rp 8,6 triliun. Adapun hingga November 2022, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menorehkan PNBP sebesar Rp 7,6 triliun.
ADVERTISEMENT
"Ini di atas dari apa yang telah ditetapkan. Kami memang optimis bahwa PNBP perhubungan akan terealisasi sebesar Rp 8,6 triliun. Tapi kita akan tetap berusaha lebih dari itu," kata Budi saat Raker dengan Komisi V DPR RI, Kamis (24/11).
Meski realisasi PNBP bulan ini telah melampaui target dan pihaknya optimistis target akhir tahun terkejar. Budi mengungkap ada dua sektor yang kinerjanya masih lesu, yakni sektor udara dan kereta api.
Realisasi PNBP Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub hingga November ini sebesar Rp 1,2 triliun, dari target 2022 sebesar Rp 1,3 triliun. Sementara Ditjen Perkeretaapian Kemenhub sampai November baru mencatat PNBP Rp 148 miliar, dari target 2022 sebesar Rp Rp 1 triliun. Budi mengatakan, dua sektor ini yang cenderung stagnan, berbeda dengan sektor laut.
ADVERTISEMENT
"Sektor laut adalah sektor penghasil PNBP terbesar. Sementara udara dan kereta api sedang stagnan, bahkan kurang dari sebelumnya. Darat relatif sama dengan tahun lalu," kata Budi.
Adapun hingga November ini, Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub mencatatkan PNBP Rp 1 triliun, dari target 2022 sebesar Rp 1,2 triliun. Sementara Ditjen Perhubungan Laut per November mencatatkan Rp 4 triliun, dari target 2022 sebesar Rp 3,6 triliun.
"Sehingga satu yang lebih, ada dua yang bekecenderungan stagnan untuk pencapaian yang lebih tinggi," pungkas Budi.
Sebelumnya, Budi mengajak pemerintah daerah turut membuat stimulus untuk bersama-sama memulihkan penerbangan ke daerah.
Adapun Kemenhub telah melakukan sejumlah upaya pemberian stimulus. Antara lain seperti stimulus biaya kalibrasi penerbangan untuk keperluan kalibrasi peralatan navigasi penerbangan dan peralatan bandar udara, stimulus Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) pada tahun 2020.
ADVERTISEMENT
Serta stimulus berupa penerapan tarif PNBP sebesar Rp 0 terhadap jasa pendaratan, penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U) pada Bandara yang dikelola Kemenhub.
"Kami juga mendorong kehadiran pemda berupa dukungan stimulus pelayanan transportasi udara agar menjamin ketersediaan konektivitas di daerahnya," kata Budi.
Budi menyoroti adanya tantangan baru pada sektor penerbangan pasca dilanda COVID-19. Kendati pandemi mulai terkendali dan ada pelonggaran mobilitas, tantangan baru saat ini juga perlu menjadi perhatian.
"Ada tantangan baru yang harus dihadapi bersama, di antaranya yaitu permintaan pasar (demand) yang mulai meningkat namun dari sisi ketersediaan (supply) jumlah armada maskapai menurun, kenaikan harga bahan bakar avtur, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang berdampak pada peningkatan biaya operasi penerbangan yang cukup signifikan," pungkasnya.
ADVERTISEMENT