Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.100.0
6 Ramadhan 1446 HKamis, 06 Maret 2025
Jakarta
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45
Menhub Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Tak Pakai APBN
6 Maret 2025 14:30 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Perhubungan (Menhub ) Dudy Purwagandhi memastikan kelanjutan proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung menuju Surabaya tidak akan membebani APBN. Ia mengatakan pemerintah mendorong keterlibatan pihak swasta yang lebih besar untuk proyek infrastruktur, termasuk proyek kereta cepat, dengan berbagai skema creative financing.
ADVERTISEMENT
"Kita membuka kemungkinan pihak swasta, karena sekali lagi yang tidak membebani anggaran. Jadi creative financing kita sangat terbuka apa pun bentuknya, tapi dengan catatan tidak membebani APBN kita," kata Dudy kepada wartawan di Jakarta, dikutip pada Kamis (6/3).
Dudy menjelaskan pemerintah sedang fokus mengalokasikan APBN pada program lain yang lebih penting bagi masyarakat. Untuk itu, dia tidak ingin pembangunan sarana transportasi malah membebani anggaran negara dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada swasta.
"ABPN tahun ini fokus pada kegiatan-kegiatan yang lebih utama untuk kepentingan masa depan bangsa kita, seperti Makan Bergizi Gratis. Mungkin ada yang tidak setuju, tapi dari saya pribadi bahwa menyiapkan generasi muda itu lebih penting," tegas Dudy.
Sementara itu, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mengatakan terdapat dua kajian yang berjalan beriringan, yakni kelanjutan kereta cepat Jakarta-Bandung menuju Surabaya oleh operator, dan kereta semi cepat Jakarta-Surabaya yang sempat dikaji oleh investor Jepang.
ADVERTISEMENT
Risal menuturkan, terdapat dua skema kerja sama yang akan diusung, yakni investasi penuh dari swasta dan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) unsolicited.
"Kalau nanti yang full investasi, itu bisa penugasan atau penunjukan langsung, tapi kalau berbicara KPBU unsolicited, kita akan menunjuk mereka sebagai pemrakarsa, dan itu akan dilelang," ujar Risal.