Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.88.1
Menimbang Sisi Positif dan Negatif Usulan Motor Masuk Tol
30 Januari 2019 7:51 WIB
Diperbarui 21 Maret 2019 0:05 WIB
ADVERTISEMENT
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tengah mengkaji kebijakan sepeda motor agar bisa melintasi jalan tol. Wacana ini pertama kali disampaikan oleh Ketua DPR yang juga Dewan Pembina Motor Besar Indonesia Bambang Soesatyo.
ADVERTISEMENT
Rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta pada Selasa (29/1). Kebijakan itu pun menimbulkan pro dan kontra karena memiliki kelebihan dan kekurangan.
Berikut fakta mengenai motor masuk tol yang dihimpun kumparan:
1. Usulan dari Ketua DPR Bambang Soesatyo
Di dalam Pesta Rakyat yang diselenggarakan di Kompleks Parlemen Senayan, Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo dalam sambutannya menyerukan agar pemerintah memberikan kesamaan hak bagi para pengguna jalan, baik roda dua maupun roda empat.
Di depan komunitas pengendara motor, Ketua DPR yang hobi motor besar ini meminta agar pemerintah juga menyediakan lajur khusus bagi sepeda motor di tol. Sebab baik roda empat maupun roda dua sama-sama memiliki kewajiban membayar pajak, maka persamaan hak juga harus ada.
ADVERTISEMENT
“Kami juga mengimbau dan menyuarakan, sudah saatnya pemerintah menyediakan jalan khusus roda dua di jalan-jalan tol,” ucap Bamsoet, sapaan akrabnya.
2. PUPR Yakin Ada Masyarakat yang Tertolong
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, meyakini ketika sepeda motor diperbolehkan masuk tol, pasti akan ada kelompok masyarakat yang diuntungkan, terutama pekerja yang harus menempuh jarak yang jauh. Pun kebijakan ini dinilai memberi keadilan.
"Misalnya ada orang ke Cisumdawu dari Bandung, kerja di Kertajati. Dia kan naik motor, kalau lewat situ bisa difasilitasi," tegasnya.
3. Kemenhub Tak Rekomendasikan Motor Masuk Tol Jarak Jauh
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setyadi, tidak merekomendasikan jika sepeda motor diperbolehkan masuk tol untuk jarak jauh karena faktor keamanan. Sementara untuk jarak dekat seperti di Tol Jembatan Suramadu dan Bali Mandara tak masalah.
ADVERTISEMENT
"Kalau untuk kepentingan safety, saya kira tidak recommended untuk (motor masuk tol) jarak panjang. Possible manakala khusus jarak pendek seperti di Bali, Suramadu juga tuh," beber Budi.
Sementara itu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, menyampaikan bahwa sepeda motor merupakan salah satu kendaraan yang paling rentan alami kecelakaan, bahkan porsinya selama ini capai 70 persen. Oleh karenanya, kebijakan ini harus dikaji dengan matang.
"Makanya motor ini adalah satu kendaraan yang mengalami kecelakaan paling besar 70 persen. Oleh karena itu risikonya juga besar," ucapnya.
4. Peluang Kecelakaan Lebih Tinggi
Pengamat keselamatan berkendara yang sekaligus pendiri Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu, menuturkan bahwa wacana motor masuk jalan tol seharusnya mempertimbangkan faktor keselamatan dengan matang.
ADVERTISEMENT
“Satu kesalahan besar ketika sebuah kebijakan yang berpeluang dengan kecelakaan didasarkan pada keadilan. Harusnya berdasar pada keselamatan. Safety is priority,” katanya kepada kumparan.
Menurut dia, masuknya sepeda motor masuk jalan tol memang bisa mempersingkat waktu tempuh. Namun, yang perlu jadi pertimbangan adalah dari sisi keselamatan berkendara. Jangan sampai regulasi baru itu justru meningkatkan angka kecelakaan fatal.
“Peluangnya besar. Kenapa? kecepatan tinggi, jalurnya monoton, itu orang akan capek dan ngantuk. Terus kita tidak tahu, bisa saja di depan ada motor mogok dan berhenti. Ini konsekuensi kecelakaan lebih tinggi dibandingkan jalan biasa,” ujarnya.
Sebelum memberikan lampu hijau untuk sepeda motor masuk jalan tol, pemerintah harus melihat fakta di lapangan. Apalagi masih banyak pengendara yang abai soal konsep keselamatan berkendara.
ADVERTISEMENT