Menjunjung Tinggi HAM, BRI Penuhi Standar PRISMA Versi Kemenkumham

15 Februari 2024 16:06 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
BRI berhasil memenuhi standar PRISMA versi Kemenkumham. Foto: Dok. BRI
zoom-in-whitePerbesar
BRI berhasil memenuhi standar PRISMA versi Kemenkumham. Foto: Dok. BRI
ADVERTISEMENT
Tiap warga negara wajib menghormati perlindungan dan pemenuhan terhadap Hak Asasi Manusia (HAM) di semua aspek kehidupan, termasuk dalam bidang usaha.
ADVERTISEMENT
Sebagai bentuk perlindungan dan pemenuhan HAM dalam dunia bisnis, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) telah membentuk indikator yang harus menjadi pedoman bagi tiap perusahaan di Indonesia.
Standar indikator Penilaian Risiko Bisnis dan Hak Asasi Manusia (PRISMA) itu pun akhirnya ditetapkan dan diberlakukan sejak tahun 2021.
Sejak saat itu, Kemenkumham mencatat perusahaan-perusahaan yang telah memenuhi standar indikator PRISMA, salah satunya PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Direktur Kepatuhan BRI, A. Solichin Lutfiyanto mengatakan, dengan adanya PRISMA, tiap perusahaan menjadi mampu menilai dirinya sendiri (self assessment) dan memetakan potensi risiko pelanggaran HAM yang mungkin terjadi akibat kegiatan bisnisnya.
Dengan begitu, perusahaan bisa mengidentifikasi, mencegah, dan mengurangi risiko pelanggaran HAM dalam seluruh kegiatan operasionalnya.
ADVERTISEMENT
Selain itu, Solichin menambahkan, PRISMA juga dapat menjadi pembelajaran mengenai bisnis sekaligus HAM, sehingga kedua diharapkan bisa berjalan beriringan.
“Standar ini pun menjadi sarana edukatif dan informatif untuk mempelajari bisnis dan HAM lebih jauh bagi perusahaan,” kata Solichin.

BRI penuhi standar indikator PRISMA

BRI mendapat kategori 'Sesuai' karena dinilai berhasil memenuhi standar penghormatan HAM dalam menjalankan bisnisnya. Menurut Solichin, penghargaan tersebut merupakan buah komitmen BRI dalam menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab.
“BRI berkomitmen menerapkan dan menjunjung tinggi HAM dan anti-diskriminasi. Ini merupakan kontribusi BRI dalam mencapai tujuan Pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs),” ujar Solichin.
Sebagai Perusahaan yang menjadi anggota United Nations Global Compact (UNGC), BRI menerapkan sepuluh prinsip universal versi UNGC yang juga terkandung di sustainability strategy dengan berfokus kepada implementasi tiga dimensi, yaitu Lingkungan, Sosial, dan Tata Kelola Perusahaan atau ESG.
ADVERTISEMENT
Karena itu, Solichin menilai, BRI bukan hanya bank yang mampu menciptakan nilai ekonomi tetapi juga nilai sosial sehingga BRI dapat memperkuat komitmennya dalam menyampaikan nilai tersebut kepada pihak pemangku kepentingan untuk mewujudkan cita-cita sebagai perusahaan yang berkelanjutan.
BRI berkomitmen untuk menjalankan praktik bisnis yang berkelanjutan. Foto: Dok. BRI
Tidak hanya itu, selaras dengan UNGC, BRI pun menjunjung tinggi HAM terkait ketenagakerjaan melalui kebijakan saling menghargai di tempat kerja, serta implementasi keselamatan dan kesehatan kerja.
BRI juga telah menerapkan kebijakan anti-diskriminasi di seluruh aspek manajemen human capital, mulai dari proses rekrutmen, pendidikan dan pelatihan, pemberian remunerasi, pengembangan karier, manajemen kesejahteraan pekerja, serta pension.
BRI membuktikan komitmennya dalam memberikan kesempatan yang sama kepada tiap pekerjanya yang mempunyai berbagai latar belakang, termasuk pengalaman, umur, kemampuan, pemikiran, dan perspektif.
ADVERTISEMENT
Komposisi pekerja perempuan di BRI pada tahun 2023 meningkat di tiap level jabatan. Pekerja perempuan di level junior, middle, dan top management mencapai 25,17 persen. Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan total pekerja perempuan BRI pada tahun 2022 yang sebanyak 22,67 persen.
Kesempatan setara juga diberikan kepada para penyandang disabilitas yang hendak terlibat dalam kegiatan bisnis BRI. Pada tahun 2023, BRI memiliki 60 pekerja penyandang disabilitas yang ditempatkan di kantor pusat dan unit kerja BRI lainnya.