Menkes Akan Usut Kangen Water

9 Januari 2018 17:44 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkes Nila Moeloek (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkes Nila Moeloek (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Kesehatan Nila Moeloek akan mengusut beberapa perusahaan kesehatan yang produk iklannya menyesatkan. Salah satunya yakni perusahaan air mineral Kangen Water.
ADVERTISEMENT
Nila menganggap, iklan produk Kangen Water tersebut berlebihan dan cenderung menyesatkan masyarakat.
"Iklannya (Kangen Water) yang enggak bener kan, enggak boleh. Kamu mau minum tahu-tahu sudah pingsan, enggak bisa dong. Makan satu semua bisa sembuh, bener enggak sih, makan satu jadi bayi lagi," ujar Nila di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (9/1).
Lebih lanjut, pihaknya juga telah bekerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar produk-produk iklan semacam itu bisa dihentikan.
Kangen Water (Foto: Instagram @kangenwater_jkt)
zoom-in-whitePerbesar
Kangen Water (Foto: Instagram @kangenwater_jkt)
"Kami sudah kerja sama dengan KPI, yang enggak benar diurus dong, jangan menyesatkan dong," katanya.
Berdasarkan laman distributor Kangen Water, mereka mengklaim minuman tersebut menyehatkan dan dapat menyembuhkan beragam penyakit, mulai dari melancarkan sistem pencernaan, mencegah kanker dan liver, hingga mencegah penuaan.
ADVERTISEMENT
Kementerian Kesehatan RI sebelumnya juga telah memerintahkan agar brosur tentang peralatan pemurni air Kangen Water ditarik dari peredaran.
Dalam surat tertanggal 10 November 2017 itu Kemenkes juga memerintahkan PT Enagic Indonesia, selaku produsen Kangen Water, untuk menarik semua brosur soal khasiat Kangen Water yang beredar di masyarakat lantaran ditemukan indikasi pelanggaran.