Menkes Bayar Tunggakan Insentif Nakes Rp 1,3 T di Juli 2021

5 Juli 2021 15:10 WIB
·
waktu baca 1 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal bagi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (kanan) dan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau vaksinasi COVID-19 massal bagi pedagang di Pasar Tanah Abang Blok A, Jakarta, Rabu (17/2/2021). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
Menkes Budi Gunadi Sadikin memastikan telah membayarkan tunggakan insentif tenaga kesehatan (nakes) sebesar Rp 1,32 triliun di awal bulan Juli 2021. Adapun total tunggakan insentif nakes di tahun ini sebesar Rp 1,48 triliun.
ADVERTISEMENT
Budi Gunadi Sadikin mengatakan, tunggakan insentif nakes itu merupakan akumulasi sejak tahun lalu. Dia berharap, seluruh tunggakan itu bisa dibayarkan di Juli ini.
"Insentif nakes tunggakan sejak Maret 2020 itu sebesar Rp 1,48 triliun, kita sudah selesaikan sekitar Rp 1,3 triliun, jadi sekitar 89,5 persen. Diharapkan semuanya bisa selesai di bulan ini," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (5/7).
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan insentif nakes untuk penanganan COVID-19 senilai Rp 3,79 triliun. Per 2 Juli 2021, telah dibayarkan sebesar Rp 2,65 triliun atau 69,8 persen dari pagu.
Menurut Menkes, pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan sejak awal tahun ini sudah cukup lancar. Dia menegaskan insentif nakes yang dibayarkan Kemenkes itu hanya mencakup nakes di rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit milik TNI, Polri, BUMN, dan swasta.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau untuk pegawai rumah sakit daerah itu anggarannya langsung diberikan Kemenkeu ke pemda," jelasnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mendampingi Presiden Jokowi menyaksikan vaksinasi karyawan industri keuangan di BEI. Foto: Instagram/@smindrawati
Budi melanjutkan, saat ini pihaknya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi agar anggaran insentif untuk para garda terdepan COVID-19 itu bisa ditambahkan. Sebab, anggaran itu dirasa hanya cukup sampai semester I 2021.
"Insentif ini untuk enam bulan, sampai Juni. Sedangkan Juni-Desember, kita lagi diskusi dengan Bu Menkeu, sebentar lagi akan dapatkan additional anggaran, sehingga akan bisa kita bayarkan terus sampai akhir tahun ini," tambahnya.