Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Menkes Bayar Tunggakan Insentif Nakes Rp 1,3 T di Juli 2021
5 Juli 2021 15:10 WIB
·
waktu baca 1 menitDiperbarui 13 Agustus 2021 13:55 WIB
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Insentif nakes tunggakan sejak Maret 2020 itu sebesar Rp 1,48 triliun, kita sudah selesaikan sekitar Rp 1,3 triliun, jadi sekitar 89,5 persen. Diharapkan semuanya bisa selesai di bulan ini," ujarnya saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI, Senin (5/7).
Pada tahun ini, pemerintah menganggarkan insentif nakes untuk penanganan COVID-19 senilai Rp 3,79 triliun. Per 2 Juli 2021, telah dibayarkan sebesar Rp 2,65 triliun atau 69,8 persen dari pagu.
Menurut Menkes, pembayaran insentif untuk tenaga kesehatan sejak awal tahun ini sudah cukup lancar. Dia menegaskan insentif nakes yang dibayarkan Kemenkes itu hanya mencakup nakes di rumah sakit pemerintah pusat, rumah sakit milik TNI, Polri, BUMN, dan swasta.
ADVERTISEMENT
"Jadi kalau untuk pegawai rumah sakit daerah itu anggarannya langsung diberikan Kemenkeu ke pemda," jelasnya.
Budi melanjutkan, saat ini pihaknya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani juga terus melakukan komunikasi dan koordinasi agar anggaran insentif untuk para garda terdepan COVID-19 itu bisa ditambahkan. Sebab, anggaran itu dirasa hanya cukup sampai semester I 2021.
"Insentif ini untuk enam bulan, sampai Juni. Sedangkan Juni-Desember, kita lagi diskusi dengan Bu Menkeu, sebentar lagi akan dapatkan additional anggaran, sehingga akan bisa kita bayarkan terus sampai akhir tahun ini," tambahnya.