Kumparan Logo

Menkeu Catat Defisit APBN Capai Rp 319 T hingga September 2026

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Keuangan Suahasil Nazara saat ditemui di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2026). Foto: Najma Ramadhanya/kumparan

Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menyampaikan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai Rp 319 triliun hingga akhir September 2026. Angka tersebut setara dengan 1,24 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Defisit APBN berada di angka Rp 319,0 triliun atau 1,24 persen dari PDB. Sejak awal APBN kita memang didesain defisit,” kata Suahasil dalam acara Investor Daily Summit, Kamis, (8/10).

Defisit terjadi karena realisasi belanja negara hingga September lebih besar dibandingkan pendapatan yang telah terkumpul. Meski demikian, pemerintah menilai kinerja APBN hingga kuartal III ini masih berada dalam jalur (on track) yang sesuai dengan target.

Suahasil merincikan, pendapatan negara hingga akhir September 2026 telah mencapai Rp 2.341,5 triliun atau setara 74,5 persen dari target tahun ini. Sementara itu, belanja negara telah terealisasi sebesar Rp 2.660 triliun atau sekitar 69 persen dari total pagu anggaran.

“Belanja negara sudah terealisasi Rp 2.660 triliun (relatively on track). Tentu nanti akan ada percepatan belanja, terutama pada November dan Desember,” ujarnya.

Suahasil menegaskan, desain APBN yang memperbolehkan belanja lebih besar ketimbang pendapatan bertujuan memberikan ruang bagi pemerintah dalam membiayai program pembangunan, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

“APBN akan terus menjadi instrumen yang menumbuhkan, melindungi, dan tetap credible. Angka-angkanya kita jaga sehingga publik percaya bahwa uang yang dikumpulkan dari rakyat akan kembali lagi manfaatnya kepada masyarakat Indonesia,” tutur Suahasil.

Memasuki 2027, pemerintah telah menyiapkan kerangka APBN dengan target pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi. Dalam RAPBN 2027 yang telah disetujui DPR, pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.435 triliun, sedangkan belanja negara mencapai Rp 4.100 triliun.

Selisih tersebut menghasilkan proyeksi defisit sebesar Rp 671 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB, yang dipastikan tetap berada di bawah ambang batas aman 3 persen.

“Defisit 2,4 persen ini menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk selalu menjaga defisit APBN di bawah batas 3 persen PDB,” ujar Suahasil.