Menkeu Kucurkan Rp 200 T ke Perbankan, Perputaran Uang Bisa Naik 10 Kali Lipat
·waktu baca 3 menit

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengucurkan dana sebesar Rp 200 triliun ke enam bank. Perputaran uang dari kucuran tersebut diproyeksi bisa mencapai 10 kali lipat.
Meski demikian, ekonom dari Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI) Trioksa Siahaan menekankan potensi perputaran uang tersebut juga bergantung kembali terhadap respons pasar.
“Sesuai historis dan pengalaman, bisa 5 sampai 10 kali, namun kembali lagi kepada respon pasar dan kondisi ekonomi terkini, dan perbankan sendiri harus menyalurkan dalam bentuk kredit produktif sehingga dapat terasa pada sektor riil dan pertumbuhan ekonomi,” kata Trioksa kepada kumparan, Jumat (12/9).
Ia juga mengimbau agar kucuran dana kepada perbankan tersebut nantinya tidak dominan masuk ke sektor konsumtif, tapi sektor produktif. Hal ini agar potensi inflasi tak terjadi.
“Harusnya dominan untuk sektor produktif dan bila non produktif dapat ke sektor yang mendukung program pemerintah misal seperti sektor mortgage sesuai karakteristik pembiayaan bagi bank,” lanjutnya.
Jangan Masuk ke SRBI dan SBN
Selain itu, dia juga menekankan hal terpenting dari kucuran ini adalah dana itu tak kembali lagi masuk untuk pembelian Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dan Surat Berharga Negara (SBN).
Selaras dengan Trioksa, Chief Economist Permata Bank, Josua Pardede juga menyoroti kucuran tersebut agar tak masuk kembali ke SRBI dan SBN. Menurutnya, pemerintah harus menyiapkan aturan yang tegas.
“Larangan penggunaan dana untuk membeli SBN maupun instrumen bank sentral harus dipertahankan, sedangkan alokasi diarahkan ke rekening khusus yang diaudit dan ditelusuri per segmen debitur, sehingga setiap rupiah dapat dilacak ke proyek yang dibiayai,” kata Josua.
Josua juga memproyeksi kucuran dana tersebut bisa menambah pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) hingga 1,7 percentage point (ppt). Sementara dampaknya terhadap inflasi masih terbatas.
“Estimasi menunjukkan penempatan ini berpotensi menambah pertumbuhan dana pihak ketiga sekitar 1,7 ppt, mendorong kredit tambahan 0,8–1,4 ppt, memberi sumbangan ke pertumbuhan ekonomi 0,3–0,6 ppt, dengan dampak ke inflasi diperkirakan terbatas 0,3–0,5 ppt,” ujarnya.
Terkait dampaknya terhadap inflasi yang masih terbatas, Josua menjelaskan saat ini inflasi masih berada di kisaran rendah sehingga masih ada ruang kebijakan untuk mendorong kegiatan ekonomi melalui penambahan likuiditas.
Meski begitu, ia tetap mengimbau agar penyaluran bank dari dana tersebut tetap harus diarahkan ke pembiayaan ke sektor produktif dan tidak menimbulkan distorsi di pasar keuangan.
Selain itu, ia juga menjelaskan meski prospek dari kucuran tersebut positif, hambatannya tetap ada. Salah satunya adalah adanya hambatan permintaan di sektor riil sehingga kredit bisa jadi tidak terserap.
“Sehingga dana hanya menumpuk di sistem, menekan efisiensi biaya dana dan margin bank,” kata Josua.
