Menkeu Minta Bea Cukai Perkuat Pengawasan Barang Ilegal-Tingkatkan Kepercayaan

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memperkuat fungsi pengawasan, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Suahasil mengatakan tantangan Bea Cukai semakin kompleks seiring dinamika geopolitik, perkembangan perdagangan dan teknologi, serta semakin beragamnya perdagangan lintas negara. Karena itu, Bea Cukai dituntut terus adaptif dan responsif dalam menjalankan tugasnya.
Dalam fungsi pengawasan, Suahasil meminta Bea Cukai memperkuat penindakan terhadap penyelundupan dan peredaran barang ilegal. Pengawasan tidak hanya mencakup narkotika dan barang yang membahayakan masyarakat, tetapi juga penyelundupan komoditas strategis dan sumber daya alam Indonesia, seperti emas dan nikel.
“Penindakan yang Anda lakukan adalah upaya menyelamatkan ekonomi Indonesia. Penindakan impor ilegal tidak hanya merupakan persoalan kepabeanan dan capaian kinerja organisasi saudara, di dalamnya ada kepentingan masyarakat banyak,” kata Suahasil dalam keterangan tertulis usai Upacara Peringatan Hari Bea Cukai (HBC) ke-80 Tahun 2026 di Kantor Pusat DJBC, Selasa (6/10).
Menurutnya, masuknya barang ilegal dapat memberikan dampak langsung terhadap masyarakat dan perekonomian. Masuknya ballpress, misalnya, dapat merugikan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), penjahit, industri tekstil, hingga industri pendukung tekstil.
Begitu pula dengan masuknya beras ilegal yang dapat merugikan petani dan konsumen dalam negeri.
Selain menjalankan fungsi pengawasan, Bea Cukai juga berperan dalam menjaga keuangan negara melalui pengamanan penerimaan. Hingga September 2026, penerimaan Bea Cukai tercatat Rp240,28 triliun atau 71,51 persen dari target APBN.
Penerimaan tersebut tumbuh 8,57 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Suahasil menekankan penerimaan negara bukan sekadar angka, melainkan sumber daya untuk membiayai pembangunan, memperkuat layanan publik, menjaga daya beli masyarakat, serta mendukung program prioritas pemerintah.
Di sisi pelayanan, Bea Cukai diminta memberikan kemudahan, kecepatan, transparansi, dan kepastian bagi masyarakat serta dunia usaha. Bea Cukai juga diharapkan memperlancar arus barang, meningkatkan daya saing dunia usaha, mendorong ekspor, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan demikian, peran Bea Cukai tidak hanya sebagai revenue collector, tetapi juga community protector, trade facilitator, dan industrial assistance.
Suahasil menyebut penguatan Bea Cukai ke depan perlu bertumpu pada tiga aspek, yakni sumber daya manusia yang berintegritas dan kompeten, teknologi dan intelijen yang semakin kuat, serta proses bisnis yang efektif, terintegrasi, dan bersinergi dengan seluruh unsur pemerintah.
Ketiga aspek tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat penerimaan, dan memberikan kemudahan berusaha.
Di sisi lain, Suahasil meminta seluruh jajaran Bea Cukai menjalankan kewenangan sesuai peraturan perundang-undangan dengan menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme. Setiap informasi mengenai pelanggaran juga diminta ditindaklanjuti dan setiap proses penanganan perkara harus berjalan sesuai ketentuan hukum.
Dia menekankan keberhasilan pengawasan tidak hanya diukur dari jumlah penindakan, tetapi juga dari tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi.
“Pengawasan yang kuat tidak semata-mata diukur dari banyaknya penindakan, tetapi pengawasan yang kuat juga diukur dari kepercayaan masyarakat kepada institusi kita. Jaga kepercayaan masyarakat melalui tindakan nyata,” pesan Suahasil.
“Yang kita jaga bukan hanya barang. Yang kita jaga adalah kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Selamat Hari Bea Cukai yang ke-80,” tambahnya.
