Menkeu Suahasil Lantik Pejabat DJP hingga Bea Cukai, Minta Tuntaskan Target APBN

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara melantik 17 pejabat di lingkungan Kementerian Keuangan, Senin (5/10). Rinciannya 13 pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), 1 pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan 3 pejabat di lingkungan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Suahasil mengatakan pengukuhan bagi pejabat di lingkungan DJP merupakan bagian dari upaya Kemenkeu menyempurnakan penataan organisasi yang sudah dilakukan sejak 2024 atau sesuai PMK124/2024 stdd PMK 117/2025. Pengukuhan tersebut diperlukan pelantikan sesuai Keputusan Kepala BKN Nomor 13 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Pengangkatan PNS dalam Jabatan.
Selain itu, Suahasil juga melantik 3 pejabat Sekretariat KSSK yang yakni, 1 pejabat dari Bank Indonesia (BI), 1 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan 1 dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Dalam arahannya, Suahasil mengajak seluruh jajaran Kemenkeu untuk menuntaskan target APBN 2026 termasuk dari sisi penerimaan, belanja, dan pembiayaan negara.
"Kita harus menuntaskan seluruh target APBN 2026 dan pada saat yang bersamaan mempersiapkan pelaksanaan APBN 2027. Penyelesaian target APBN 2026 menjadi tanggung jawab bersama dan kita perlu melakukan konsolidasi, baik di pusat maupun di daerah," ujar Suahasil melalui keterangan tertulis setelah pelantikan di Kantor Pusat DJP, Jakarta, (5/10).
Suahasil mengingatkan sumpah dan janji jabatan yang diucapkan para pejabat merupakan komitmen untuk mengabdi bagi masyarakat dan pembangunan Indonesia yang lebih baik.
"Diingat sekali lagi, itu adalah sumpah dan janji yang Anda sampaikan kepada pencipta Anda, demi masyarakat Indonesia dan pembangunan Indonesia yang lebih baik. Kita tuntaskan 2026 dan siapkan pelaksanaan 2027," tegas Suahasil.
