Menkeu Suahasil Pastikan APBN 2026 dan 2027 Tak Pakai Dividen Danantara

Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara memastikan APBN 2026 dan 2027 tak menggunakan dividen dari Danantara. Sebab, dividen dari Danantara belum diperhitungkan sebagai penerimaan negara dalam kedua tahun anggaran tersebut.
“Saat ini saya bekerja dengan APBN 2026 yang tidak ada dividen Danantara. Saat ini saya juga bekerja mempersiapkan APBN 2027 yang tidak ada dividen Danantara,” kata Suahasil saat acara 2 Tahun Prabowo-Gibran oleh Metro Tv di Jakarta pada Kamis (8/10).
Meski demikian, Suahasil menilai kontribusi Danantara tidak hanya diukur dari penerimaan negara berupa dividen, tetapi juga bisa dilihat dari berbagai proyek dan aktivitas yang dijalankan melalui aset yang dikelola lembaga tersebut.
“Bagaimana Danantara yang bekerja lebih keras, Danantara yang bekerja dengan aset yang sedemikian besar kemudian membantu menyelesaikan masalah-masalah di tengah masyarakat, menyerap tenaga kerja, membangun produksi barang dan jasa, mengkonekkan dengan investasi dari pihak swasta dan kemudian mensejahterakan masyarakat Indonesia,” tutur Suahasil.
Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Agustus lalu sempat mengungkapkan BPI Danantara bakal menyetorkan dividen sekitar Rp 120 triliun kepada pemerintah pada tahun ini.
"Udah dibahas, udah dipastikan tinggal ditentuin kapan dia (Danantara) mau ngirim itu saja. Sekitar Rp 120 triliun, Rp 120 triliun itu yang diputuskan oleh Presiden," kata Purbaya kepada wartawan di gedung Djuanda Kemenkeu, Jakarta, Jumat (28/8).
Purbaya sempat menekankan kalau peningkatan keuntungan Danantara akan berdampak positif terhadap kondisi fiskal pemerintah. Pasalnya, penerimaan negara dari dividen BUMN di dalam ekosistem Danantara meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
