Menko Airlangga Fasilitasi Tim Khusus Bahas Revisi Kebijakan Impor Kemendag

3 November 2024 15:20 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di kantornya. Foto: Ave Airiza Gunanto/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, berencana membentuk tim khusus guna membahas revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024.
ADVERTISEMENT
Peraturan ini merupakan revisi ketiga dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 yang mengatur kebijakan dan pengaturan impor.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Eko Cahyanto, menjelaskan bahwa pembentukan tim khusus ini merupakan usulan dari Kemenperin, yang dibahas dalam rapat koordinasi program prioritas ekonomi di Jakarta, Minggu (3/11).
"Revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 akan dibahas oleh tim teknis khusus," ujar Eko usai rapat koordinasi.
Tim khusus tersebut akan dibentuk oleh Kemenko Perekonomian dan akan melibatkan Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan. "Tim ini akan difasilitasi oleh Kemenko Perekonomian, dengan partisipasi Kemenperin dan Kemendag," tambah Eko.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Eko Cahyanto usai rapat koordinasi di Hotel Four Season Jakarta Selatan, Minggu (3/11/2024). Foto: Widya Islamiati/kumparan
Sebelumnya, revisi Permendag Nomor 8 Tahun 2024 telah menjadi salah satu program prioritas Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, setelah kembali menjabat pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
ADVERTISEMENT
Agus mengatakan, ia akan berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan mengajukan revisi kebijakan yang menghapus persyaratan Pertimbangan Teknis (Pertek) untuk impor.
"Saya akan segera mengajukan usulan revisi Permendag 8 kepada Presiden Prabowo," ungkap Agus dalam konferensi pers di Kantor Kemenperin, Jakarta, Selasa (22/10).