Menko Perekonomian: Presiden Jokowi Usul, Pegawai Honorer Dapat Subsidi Gaji

14 September 2020 13:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Rapat terbatas perdana Presiden Joko Widodo bersama menteri kabinet Indonesia Maju menggunakan pembatas dari kaca akrilik di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8).  Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
zoom-in-whitePerbesar
Rapat terbatas perdana Presiden Joko Widodo bersama menteri kabinet Indonesia Maju menggunakan pembatas dari kaca akrilik di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/8). Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden/Kris
ADVERTISEMENT
Presiden Jokowi baru saja menggelar rapat terbatas terkait laporan penanganan COVID-19 secara virtual dari Istana Merdeka, Jakarta, Senin (14/9).
ADVERTISEMENT
Seperti biasa, rapat itu juga diikuti para jajarannya yang mengkaji berbagai penanganan COVID-19 dan dampak yang ditimbulkan di masyarakat baik dari sektor kesehatan dan juga pemulihan ekonomi.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang hadir dalam rapat itu menyebut untuk ekonomi, ada usulan dari Jokowi agar para pegawai honorer diberikan bantuan juga layaknya subsidi gaji yang diterima pegawai swasta bergaji di bawah Rp 5 juta per bulan.
"Tadi presiden juga meminta untuk dilakukan pendalaman terkait dengan apa yang disampaikan ketua pelaksana terkait tenaga honorer," kata Airlangga dalam konferensi persnya secara virtual.
"Ini pemerintah akan melakukan kajian di mana tenaga honorer juga akan diberikan bantuan," lanjutnya.
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto saat membuka peringatan HUT ke-55 Partai Golkar, Jakarta, Rabu (6/11). Foto: ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Untuk usulan itu, dia menyebut mereka masih akan melakukan kajian rincinya. Termasuk dengan tata kelola bantuan yang akan diberikan ke depan.
ADVERTISEMENT
Sejauh ini, Airlangga menyebut ada sebagian pegawai honorer yang juga sudah mendapatkan bantuan karena terdaftar dalam BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan.
"Karena sebagian kecil tenaga honorer ini ada yang sudah dapat bantuan melalui data di BPJS Ketenagakerjaan, sehingga dengan demikian ini akan diarahkan untuk seluruh tenaga honorer," ujarnya.
Dia kemudian memastikan kajian tersebut akan dilakukan secepatnya. Sehingga bermanfaat bagi semuanya.
"Ini akan kami siapkan apakah itu program atau detailnya," katanya.
Sebelumnya, pemerintah juga sudah mengeluarkan bantuan bergulir bagi para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Mereka yang menerima bantuan itu juga harus memenuhi ketentuan. Salah satunya memiliki BPJS TK yang masih aktif.
Masing-masing dari para pekerja tersebut menerima total subsidi gaji sekitar Rp 2,4 juta.
ADVERTISEMENT