Kumparan Logo

Menkominfo: Baru 30 Persen PNS Terapkan Cara Kerja Digital

kumparanBISNISverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Wamendes PDT Budie Arie Setiadi. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Wamendes PDT Budie Arie Setiadi. Foto: Dok. Istimewa

Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Aparatur Negeri Sipil (ASN) atau PNS yang sudah mengadopsi teknologi digital dalam bekerja melayani publik.

"Tadi Ibu Sri Mulyani bicara mindset-nya kurang, betul dari survei kita baru 30 persen ASN kita. ASN kita yang bisa mengadopsi cara kerja digital, ini memang perlu PR yang besar. Baru 30 persen birokrasi kita," kata Budi Arie dalam acara Indonesia Digital Summit 2023 di Jakarta pada Selasa (28/11).

Padahal, lanjut Budi Arie, untuk mencapai era digital dan menciptakan ekosistem digital yang utuh, pemerintah harus menjadi punggawa pengadopsian teknologi baru tersebut.

"Kita paham betul bahwa kalau mau digital economy, berarti sisi lain digital economy, pemerintahannya dulu, pemerintahan digital, ekonomi digital," jelasnya.

instagram embed

Budi Arie menuturkan, digitalisasi saat ini masih menjadi topik yang seksi dan santer dibicarakan oleh berbagai kalangan, bahkan di forum-forum kelas dunia.

"Memang digitalisasi jadi topik menarik. Tahun ini g20 India, infrastruktur digital, upscaling digital dan security, itu tiga besar," imbuh Budi Arie.

Sehingga dalam kepemimpinannya di Kominfo ini Budi Arie mengeklaim akan menggalakkan kinerja yang berkaitan dengan digitalisasi

"Jadi infrastrukturnya, upscaling-nya juga dan perlindungan, makanya kita luncurkan UU perlindungan data pribadi," jelas Budi Arie.

Meskipun, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) disahkan oleh Presiden Joko Widodo pada saat pendahulu Budi Arie, Johnny G. Plate masih menduduki kursi Menkominfo.