Menkop Sudah Ajukan ke Kemenkeu untuk Gaji PNS Lewat Kopdes

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono buka suara soal wacana skema pembayaran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih).
Dia mengeklaim pemerintah telah menganggarkan penggajian tersebut dan telah diajukan kepada Kementerian Keuangan.
“Mekanismenya kan udah dianggarin, nanti pembayarannya melalui. Udah diajukan ke Kementerian Keuangan,” kata Ferry saat ditemui di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Rabu (14/10).
Meski belum menjelaskan secara rinci mengenai mekanisme pembayaran gaji tersebut. Akan tetapi Ferry mengeklaim pembayaran akan siap dilakukan. “Udah akan siap dibayarkan,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pelaksanaannya dimulai pada 2027, Ferry menegaskan hal tersebut dimulai tahun ini. “Sekarang ini,” kata Ferry.
Dikutip dari Antaranews, wacana penyaluran gaji ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pembayaran pensiun melalui Kopdes Merah Putih diutarakan Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, Senin (5/10).
Dalam pernyataannya, Ferry menuturkan pemerintah termasuk Menteri Keuangan tengah membahas kemungkinan menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun.
