Menkop Teten Blusukan ke Pasar Tanah Abang: Omzet Pedagang Turun 50 Persen

19 September 2023 14:28
ยท
waktu baca 3 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia Teten Masduki di Gedung Serbaguna Senayan, Jumat (1/9). Foto: Ave Airiza/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki melakukan blusukan ke pasar Tanah Abang Blok A, Selasa (19/9). Hal itu dilakukan guna mengecek kondisi pasar yang sempat dikabarkan sepi pengunjung.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan pantauan kumparan, Teten tiba di lokasi pukul 11.10. Teten langsung menyambangi satu per satu toko yang ada di sana. Kondisi pasar terpantau sangat ramai ketika Menkop UKM itu datang. Mereka berteriak mengeluhkan sepinya dagangan.
Teten juga sempat menyambangi pedagang yang tengah menjajakan baju secara online melalui fitur live di TikTok.
"Saya sudah keliling, saya juga sudah tanya. Mereka mengeluhkan penurunan omzet rata-rata di atas 50 persen," kata Teten di Pasar Tanah Abang Blok A.
Teten memproyeksi penurunan omzet dapat terjadi permanen. Pasalnya, para pedagang tak dapat bersaing dengan para artis atau influencer yang menjual dagangan secara online melalui TikTok.
"Teryata para pedagang juga sudah melakukan transformasi mereka jualan di online tetapi mereka tidak bisa bersaing," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Teten mengaku sudah berdiskusi dengan pihak pasar guna mencari jalan keluar dari masalah ini. Salah satunya dengan pengaturan impor barang.
Pemerintah memang berencana melarang impor barang murah di bawah USD 100 atau sekitar Rp 1,5 juta dijual di e-commerce. Hal ini nantinya akan tertuang dalam Revisi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 50 Tahun 2020.
"Saya akan lihat apa perlu kita atur platform digital baik domestik maupun luar, apakah barang yang di sana disertai dokumen? Apakah barang-barang mereka legal atau sudah SNI? Supaya kita mencegah supply barang ilegal.lewat penjualan yang masif. Sehingga memukul produksi dalam negeri," kata Teten.
Suasana di Pasar Tanah Abang, Kamis (20/4/2023). Foto: Nabil Jahja/kumparan
Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Logistik E-commerce (APLE) Sonny Harsono mengatakan, rencana pelarangan tersebut dapat menimbulkan risiko terjadinya kegiatan impor ilegal.
ADVERTISEMENT
"Ini sebenarnya sudah tergambar pada e-commerce lokal yang menunjukkan sebagian besar barang impor ditawarkan oleh penjual non-importir," ujar Sonny dalam keterangannya, Rabu (12/9).
Ia berharap pemerintah tetap memberikan dukungan bagi platform untuk menjalankan transaksi lintas batas. Sebab menurutnya, banyak UMKM mengandalkan barang modalnya melalui platform yang melakukan transaksi cross border.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menuturkan, pemberlakuan aturan tersebut tidak akan efektif jika pelarangan hanya untuk moda transportasi udara. "Larangan itu harus diberlakukan untuk jalur udara, laut, dan darat," tegasnya.
Boyamin menyatakan, barang-barang impor di bawah Rp 1,5 juta yang dijual di marketplace justru lebih banyak dilakukan via jalur laut dan darat untuk memangkas biaya. "Importasi melalui udara karena biaya logistik mahal, membuat harga lebih mahal dibandingkan via laut, sehingga melarang impor barang via udara tidak akan cukup membantu UMKM," jelas dia.
ADVERTISEMENT