Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.81.0
Menkop Teten: Jika Tak Dibatasi Aplikasi Temu Bisa Bunuh UMKM
10 September 2024 16:13 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
ADVERTISEMENT
Teten mengaku sudah bicara dengan Presiden soal adanya rencana tersebut yang bisa mengancam UMKM . Sebab, kata dia, semua negara ingin melindungi UMKM jangan sampai kalah saing dengan produk dari luar negeri melalui platform global.
"Sehingga kita perlu membangun beberapa restriksi ya," kata Teten ditemui di UC UGM, Kabupaten Sleman, Selasa (10/9).
Menurut Teten, saat ini banyak produk impor yang dijual melalui cross-border online, namun tidak mengurus izin edar, SNI dan lain sebagainya.
"Nah ini ini kan harus diperketat, termasuk pengetatan arus masuk barangnya ya karena ada juga yang dijual lewat platform global tapi bukan cross-border. Jadi dia masuk dulu ke Indonesia," katanya.
Teten mengatakan banyak ditemukan pula penyelundupan. Hal ini sempat dia bahas di rapat kabinet. "Jadi negara pengekspor-nya tercatat di sini dicatatnya lebih sedikit. Itu indikasi ada penyelundupan," bebernya.
ADVERTISEMENT
Temu Belum Urus ke Kemenkumham
Di sisi lain, Teten menegaskan Temu belum mendaftarkan izinnya ke Kemenkumham. "Cuma lagi ngurus HAKI-nya kebetulan ada satu perusahaan yang lokal namanya Temu juga," katanya.
Menurut Teten, antisipasi harus dilakukan oleh pemerintah terkait aplikasi Temu tersebut. Sebab, kata dia, jika tidak ada pembatasan, platform global seperti ini bisa membunuh UMKM.
"Jadi ini kan kalau misalnya tadi platform global tadi tidak dibatasi, ya itu akan mengurangi banyak lapangan kerja dan bahkan bisa membunuh warga UMKM," katanya.