Menkop Teten: Pedagang Baju Bekas Impor Tak Akan Ditindak, Kecuali di E-commerce

27 Maret 2023 15:44
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. Kemenkop dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. Kemenkop dan UKM
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menegaskan pemerintah tidak akan menindak pedagang pakaian bekas impor ilegal. Pihaknya hanya akan mengusut barang-barang ilegal yang diselundupkan ke dalam negeri.
"Mereka itu kan beda dengan pedagang narkoba ya. Kita enggak masalahkan pedagangnya. Jadi yang kita batasi itu barang ilegalnya," ujar Teten usai berdialog dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan di Kantor Kemenkop UKM, Senin (27/3).
Teten mempersilakan pedagang yang sudah telanjur membeli baju bekas impor, termasuk yang ilegal, untuk tetap berjualan. Sebab Teten menilai, yang perlu ditindak tegas adalah penyelundup produk ilegal.
“Jadi yang sudah telanjur punya barang karena menjelang Ramadhan, yang sudah kadung beli dari penyelundupan ini masih boleh jualan,” tuturnya.
Namun, lain halnya dengan penjual pakaian bekas di e-commerce. Teten menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti penjual pakaian bekas yang dijual online, dengan memblokir akun penjual baju bekas tersebut.
"Kalau e-commerce kita enggak akan kasih ampun, kalau yang pedagang kecilnya kita agak tolerirlah, apalagi mau lebaran, tapi kalau e-commerce jualan pakaian ilegalnya bisa pakai pidana penadahan dan lain sebagainya," jelas Teten.
Sebagai bentuk kompensasi, Kemenkop UKM akan memberikan bantuan kepada marketplace yang telah ditutup akunnya karena menjual pakaian bekas impor ilegal. Salah satunya adalah dengan memfasilitasi dan mempertemukan penjual online dengan produsen fesyen lokal.
“Mereka minta fasilitasi untuk bertemu produsen fashion lokal pengganti barang impor pakaian bekas. Jadi ini sebenarnya yang positif yang kita inginkan. Mereka sudah siap ganti jualan lah daripada jualan pakaian bekas ilegal mereka ingin menjual produk fashion lokal," kata Menkop Teten.