Menkop Teten: TikTok Shop Sekarang Ilegal, Kalau Bisnis Jangan Bunuh UMKM

28 September 2023 17:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. Kemenkop dan UKM
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. Kemenkop dan UKM
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Menkop UKM), Teten Masduki, menegaskan setelah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 31 Tahun 2023 terbit, TikTok Shop resmi ilegal di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Hal ini karena pemerintah melarang media sosial sekaligus menjadi platform transaksi atau berjualan. Adapun saat ini, TikTok tidak memiliki izin perdagangan atau e-commerce, hanya sebatas media sosial.
"Praktik TikTok Shop penjualan itu ilegal, karena izin dari Kemendag untuk kantor perwakilan bukan untuk berbisnis dan berjualan, jadi semestinya TikTok itu harus sudah menutup sendiri karena ini ilegal," jelasnya saat ditemui di ICE BSD, Kamis (28/9).
Setelah ini, Teten meminta TikTok Indonesia untuk mengurus izin perdagangan secara terpisah untuk TikTok Shop sehingga berbadan hukum tersendiri dan membuka kantor di Indonesia.
"Mereka semua yang mau jualan di Indonesia itu harus berbadan hukum Indonesia. Tiktok itu masih kantor perwakilan sehingga izin dari Kemendag itu hanya boleh untuk promosi, belum boleh melakukan transaksi. Ini mereka sudah melakukan transaksi, jadi jangan arogan," tegas dia.
ADVERTISEMENT
Dia menegaskan, pemerintah sudah mengeluarkan taringnya untuk mengatur e-commerce yang dinilai mengancam eksistensi UMKM. Dia menilai, praktik social-commerce seperti TikTok Shop punya potensi untuk memonopoli pasar.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan izin TikTok bisa dicabut jika tidak taat aturan. Dalam hal ini, Zulhas meminta TikTok segera menyetop kegiatan jual beli di TikTok Shop.
Zulhas mengatakan social commerce yang ingin berjualan di Indonesia harus memiliki aplikasi e-commerce terpisah. Sebab, social commerce hanya boleh untuk promosi. Dia memberi waktu TikTok untuk menutup TikTok Shop dalam seminggu.
"(TikTok Shop) sudah tak boleh lagi. Sudah mulai dari kemarin, tapi kita kasih waktu seminggu. Ini kan sosialisasi, besok saya surati," tegas Zulhas.