Menkop UKM Siapkan Aturan Produk Asing Tak Bisa Banting Harga di E-commerce

19 April 2021 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi belanja online. Foto: Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belanja online. Foto: Shutterstock
ADVERTISEMENT
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menyiapkan regulasi khususnya bagi e-commerce antar-negara. Sebab mereka menjual produk asing di digital market Indonesia dengan harga murah.
ADVERTISEMENT
Teten menegaskan produk asing yang dijual murah di marketplace Indonesia tidak boleh membunuh produk lokal apalagi dari UMKM.
“Saya mengerti itu strategi valuasi bisnisnya tapi kalau itu membunuh UMKM ya enggak bisa. Walaupun sebenarnya di awal 2020 kami sudah mengubah kebijakan yaitu dengan biaya tarif masuk dan transaksi yang tadinya 75 dolar kita turunkan menjadi 3 dolar itu masuk pajak, tapi ternyata belum cukup,” kata Teten saat webinar yang ditayangkan di FMB9, Senin (19/4).
“Nah ini kami sedang menyusun regulasinya sehingga nanti mungkin produk tertentu dengan nilai seperti itu (murah), itu enggak boleh dijual misalnya,” tambahnya.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki. Foto: Dok. MenKopUKM
Produk asing yang dijual murah melalui e-commerce memang sempat ramai beberapa waktu lalu. Tak lama setelah itu, Teten mengaku langsung dipanggil Jokowi. Menurut Teten, Jokowi juga tidak mau UMKM terbunuh karena produk asing yang harganya tidak masuk akal.
ADVERTISEMENT
“Nah Pak Presiden menyampaikan jangan sampai kita yang bangun infrastruktur palapa ring supaya punya akses ke daerah-daerah tapi kemudian ekonominya malah dimanfaatkan orang lain,” ujar Teten.
Lebih lanjut, Teten mengakui besarnya potensi pasar digital di Indonesia. Ia menegaskan produk lokal khususnya dari UMKM harus bisa bersaing di pasar digital tersebut.
Untuk itu, Teten memastikan pihaknya akan mendampingi UMKM agar bisa bersaing dengan produk luar. Menurutnya produk lokal harus bisa menjaga kualitas dan kapasitas produksi agar mampu bersaing di platform digital.
“Intinya memang kita nanti punya market ekonomi digital yang sangat besar, diprediksi 2025 valuenya sekitar Rp 1.800 triliun. Nah ini jangan sampai kemudian dinikmati oleh produk luar,” tutur Teten.