MenPANRB: KPK & PPATK Jadi Pilot Project Gaji PNS Tanpa Tunjangan Melekat

12 September 2023 16:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
MenPANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Terbuka UNJ pada pembukaan Dies Natalis ke-59 UNJ, Jakarta, Selasa (16/05). Foto: KemenPANRB
zoom-in-whitePerbesar
MenPANRB Abdullah Azwar Anas menyampaikan orasi ilmiah dalam Sidang Terbuka UNJ pada pembukaan Dies Natalis ke-59 UNJ, Jakarta, Selasa (16/05). Foto: KemenPANRB
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pilot project untuk gaji tunggal atau single salary bagi PNS dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
ADVERTISEMENT
Gaji tunggal akan menghapus seluruh tunjangan melekat yang diterima PNS. Sehingga abdi negara itu hanya akan menerima satu penghasilan, yang terdiri dari unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
"Jadi gini, single salary baru pilot project di KPK dan PPATK. Sekarang tunjangan kinerja masih jadi prioritas karena membedakan mana yang kerja dan tidak, kan daerah beda-beda juga kemampuannya," ujar Anas di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/9).
Dia melanjutkan, sistem penggajian PNS saat ini memiliki sisi negatif. Salah satunya adalah perjalanan dinas (perdinas) luar kota yang bisa diatur untuk mendapat uang perdinas yang lebih besar.
"Tapi negatifnya kadang orang juga ngatur perjalanan dinas rapat di luar kota, agar dapat perjalanan dinas jadi plus minus lah antara kinerja dan efisiensi," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Mantan Bupati Banyuwangi itu menuturkan, sistem gaji tunggal akan membuat PNS lebih adil. Sebab, PNS yang memiliki kinerja baik akan mendapat gaji yang lebih besar dari PNS yang kinerjanya buruk.
"Karena ini nanti ini juga ada komplain orang yang kerja dengan kinerja kok salary-nya sama. Nah itu lah yang jadi hitungan evaluasi kita," kata Anas.
Meski demikian, sistem gaji tunggal nantinya akan membuat pajak penghasilan (PPh) PNS menjadi lebih besar. Mengingat penghasilan yang didapat juga menjadi lebih besar, karena menggabungkan gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan kemahalan. Anas mengatakan, hal ini masih akan dibahas lebih lanjut dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Dalam laman BKN, desain gaji PNS menganut pola single salary, yakni PNS hanya akan menerima satu jenis penghasilan yang merupakan gabungan berbagai komponen penghasilan. Single salary system yang diterapkan terdiri atas unsur jabatan (gaji) dan tunjangan (kinerja dan kemahalan).
ADVERTISEMENT
Sistem grading akan ditetapkan dalam menentukan besaran gaji di beberapa jenis jabatan PNS. Gaji merupakan imbalan yang diberikan kepada PNS sebagai bentuk balas jasa atas pekerjaannya. Grading adalah level atau peringkat nilai/harga jabatan yang menunjukkan posisi, beban kerja, tanggungjawab dan risiko pekerjaan.
Setiap grading akan dibagi menjadi beberapa step dengan nilai rupiah yang berbeda. Oleh karena itu ada kemungkinan PNS yang mempunyai jabatan sama bisa mendapatkan gaji yang berbeda tergantung penilaian harga jabatan yang dilihat dari beban kerja, tanggungjawab, dan risiko pekerjaan.