Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.97.1
MenPANRB Perbolehkan Menteri Angkat Stafsus Meski Ada Efisiensi Anggaran
13 Februari 2025 11:05 WIB
·
waktu baca 1 menit![Menteri PANRB Rini Widyantini saat memimpin rapat di kantornya, Kamis (6/2). Foto: Dok: Humas KemenpanRb](https://blue.kumparan.com/image/upload/fl_progressive,fl_lossy,c_fill,q_auto:best,w_640/v1634025439/01jkczv6k390avaftv8wvb4en3.jpg)
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
“Karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam Perpres ya,” jelas Rini kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2).
Rini melihat adanya pengangkatan stafsus kementerian yang diselenggarakan saat efisiensi anggaran tengah dilakukan pemerintah adalah karena keterlambatan dari kementerian terkait.
“Jadi mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya tapi pasti itu sudah diatur,” ujarnya.
Sebelumnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan pengangkatan stafsus di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah. Pada Selasa (11/2), Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin mengangkat Deddy Corbuzier, Kris Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat dan Indra Irawan sebagai stafsus.
“Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan
Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dikutip dari akun Instagram pribadinya @sjafrie.sjamsoeddin.
ADVERTISEMENT