MenPANRB Perbolehkan Menteri Angkat Stafsus Meski Ada Efisiensi Anggaran

13 Februari 2025 11:05 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri PANRB Rini Widyantini saat memimpin rapat di kantornya, Kamis (6/2). Foto: Dok: Humas KemenpanRb
zoom-in-whitePerbesar
Menteri PANRB Rini Widyantini saat memimpin rapat di kantornya, Kamis (6/2). Foto: Dok: Humas KemenpanRb
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkap diangkatnya para staf khusus (Stafsus) di beberapa kementerian/lembaga (K/L) di tengah efisiensi anggaran memang diperbolehkan.
ADVERTISEMENT
“Karena memang di dalam struktur organisasi, di dalam struktur memang diperbolehkan di dalam Perpres ya,” jelas Rini kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat pada Rabu (12/2).
Rini melihat adanya pengangkatan stafsus kementerian yang diselenggarakan saat efisiensi anggaran tengah dilakukan pemerintah adalah karena keterlambatan dari kementerian terkait.
“Jadi mungkin baru sempat melakukan pengangkatannya tapi pasti itu sudah diatur,” ujarnya.
Menhan Sjafrie melantik sejumlah stafsus hingga asisten khsusus di Kemhan, Jakpus, Selasa (11/2/2025). Foto: Dok. Kemhan RI
Sebelumnya Kementerian Pertahanan (Kemhan) melakukan pengangkatan stafsus di tengah efisiensi yang dilakukan pemerintah. Pada Selasa (11/2), Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoedin mengangkat Deddy Corbuzier, Kris Soepandji, Lenis Kogoya, Mayjen (Purn) Sudrajat dan Indra Irawan sebagai stafsus.
“Selasa, 11 Februari 2025, saya Melantik Staf Khusus Menhan dan Penganugerahan
Satya Lencana Dharma Pertahanan di Kantor Kemhan Jakarta," kata Sjafrie dikutip dari akun Instagram pribadinya @sjafrie.sjamsoeddin.
ADVERTISEMENT