Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.101.0
MenPANRB Rini Masih Tunggu Arahan Prabowo soal Pemindahan ASN ke IKN
22 April 2025 11:37 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) Rini Widyantini menyampaikan pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan rencana awal, pemindahan ASN akan dilakukan bertahap pada 2024-2029. Namun, hingga akhir 2024 pemindahan ASN yang semula sesuai jadwal belum bisa dilakukan.
Penundaan pemindahan pada akhir tahun lalu hingga awal tahun 2025 disampaikan melalui surat bernomor B/380/M.SM.01.00/2025 yang ditandatangani Menteri PANRB Rini Widyantini pada 24 Januari 2025.
Alasan penundaan pemindahan ASN ini karena kementerian dan lembaga masih menyesuaikan kesiapan gedung perkantoran seiring dengan perubahan jumlah Kabinet Merah Putih.
"Karena itu, pemindahan belum dapat dilakukan," kata dia saat rapat dengan Komisi II di Gedung DPR, Senayan, Selasa (22/4).
Hingga saat ini Rini masih terus menyesuaikan rencana pemindahan ASN dengan kesiapan hunian, gedung perkantoran, hingga jumlah nomenklatur kementerian yang baru.
"Adapun mengenai jadwal final, kami belum mendapat arahan dari Presiden, mengingat Perpres tentang pemindahan hingga saat ini belum ditandatangani oleh Presiden," kata dia.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan paparan Rini, secara rinci perencanaan pemindahan ASN ke IKN sejak tahun 2022 sebagai berikut:
Prioritas Kesatu (2024โ2025)
- 38 Kementerian/Lembaga (K/L)
- Menteri/PPK Instansi: 38
- Jumlah JPT Madya: 179
- Jumlah ASN: 11.991
Prioritas Kedua (2025โ2029)
- 29 K/L (terdiri dari 12 K/L baru)
- Menteri/PPK Instansi: 12
- Jumlah JPT Madya: 91
- Jumlah ASN: 6.824
Prioritas Ketiga (2030โ2034)
- 59 K/L (terdiri dari 18 K/L baru)
- Menteri/PPK Instansi: 18
- Jumlah JPT Madya: 378
- Jumlah ASN: 14.262
(Format data ini belum menambahkan dengan jumlah Kabinet Merah Putih).