MenPANRB Wajibkan Tiap Kementerian Kirim Perwakilan Eselon ke IKN

26 Mei 2024 20:00 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024, Kamis (14/3/2024). Foto: Ghinaa Rahmatika/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemerintah terus mematangkan persiapan pemindahan aparatur sipil negara (ASN/PNS) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut tidak ada kementerian prioritas dalam proses pemindahan ASN. Melainkan, setiap kementerian wajib mengirimkan perwakilan eselon ke IKN.
ADVERTISEMENT
"Keputusannya bukan lagi menteri mana yang akan pindah, tetapi diputuskan setiap kementerian ada eselon yang pindah atau ditugaskan (ke IKN)," kata Anas kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Minggu (26/5).
Anas melanjutkan, proses pemindahan ASN ke IKN akan menyesuaikan dengan jumlah hunian yang sudah siap. Di sisi lain, waktu pelaksanaan pemindahan ASN akan menunggu keputusan akhir Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Untuk waktunya tentu menunggu keputusan akhir istana apakah kita akan pindah di bulan setelah Agustus. Karena yang semula Juli, tapi Juli digunakan untuk upacara bendera. Maka rencananya penugasan atau kepindahannya setelah Agustus," ungkapnya.
Sebelumnya, Badan Otorita menargetkan 70 tower rusun untuk hunian ASN di IKN mulai dibangun tahun ini. Proyek tersebut adalah dari skema KPBU, beda dengan 47 tower yang sudah mulai dikerjakan dengan anggaran APBN.
ADVERTISEMENT
Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi, Agung Wicaksono memaklumi jumlah ASN yang akan dipindahkan di tahap pertama tak sesuai rencana awal. Dia bilang harus memastikan kenyamanan ASN, daripada dipaksakan.
"Jadi itu yang ada di dalam kapasitas yang dimungkinkan, dan kita ingin perpindahan ASN nyaman, layak, bukan dipaksakan dari hunian yang ada. Maka harus penuhi jumlah yang diharapkan. Makanya kita lakukan bertahap," kaya Agung saat ditemui di Hotel Ayana MidPlaza, Jakarta, Rabu (7/3).
Kalau berjalan lancar, tahun 2025 nanti akan ada sebagian tower yang selesai. Agung menjelaskan pembangunan 70 tower ini akan mengikuti tahapan-tahapan KPBU. Pihaknya menargetkan tender bisa dilakukan dalam waktu dekat sehingga konstruksi bisa langsung dimulai di tahun ini.
"Dengan percepatan, karena KPBU di IKN punya skema khusus. Kalau KPBU di IKN bisa lebih singkat. Biasanya KPNU bisa sampai 18 bulan, bahkan lebih. Ini dibuat aturan-aturannya sampai (bisa) dengan 12 bulan," kata Agung.
ADVERTISEMENT