Menperin Agus Gumiwang Mau Bongkar Kasus Impor Sepatu Bekas Singapura

14 Maret 2023 13:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Aktivitas jual beli sepatu sport impor asal Vietnam merajalela di pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Aktivitas jual beli sepatu sport impor asal Vietnam merajalela di pasar Taman Puring, Jakarta Selatan. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikan persoalan gempuran sepatu impor ilegal dari Singapura. Meski tak akan terapkan larangan dan pembatasan (lartas), Agus berkomitmen akan membongkar masalah tersebut.
ADVERTISEMENT
"Kita enggak ada lartas, tapi itu harus jadi perhatian kita karena itu yang ingin saya bongkar," kata Agus saat ditemui di Gedung PIDI 4.0 Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Agus menjelaskan, sepatu bekas impor asal Singapura yang masuk Indonesia tersebut mulanya adalah program pemerintah Singapura di mana masyarakat Singapura menyumbangkan sepatu bekas mereka untuk fasilitas lapangan olahraga. Namun sepatu itu justru beredar dan memenuhi pasar Indonesia.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam Pengukuhan Pengurus Pusat Institusi Perkapalan dan Sarana Lepas Pantai Indonesia di Kementerian Perindustrian RI, Rabu (5/10/2022). Foto: Narda Margaretha Sinambela/kumparan
"Pemerintah Singapura dan kita sudah koordinasi agar supaya program itu jangan bocor ke Indonesia. Malah dikirim sepatu-sepatu bekas yang seharusnya dijadikan lapangan-lapangan olahraga di sana, masuk ke Indonesia," ujarnya.
Padahal saat ini industri alas kaki di Indonesia sedang sulit karena pasar ekspor yang lesu.
"Kita lihat bahwa salah satu sektor yang terpuruk, industri, adalah alas kaki, apalagi dengan masuknya barang-barang (sepatu impor Singapura)," pungkas dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop) Teten Masduki menyebut praktik penjualan barang impor ilegal harus dihentikan. Tujuannya untuk menjaga keberlangsungan UMKM dalam negeri.
"Jadi argumen kita sangat kuat. Secara background, kita ingin melindungi UMKM terutama di produk tekstil dan non-tekstil. Karena juga di tengah gerakan untuk mencintai, membeli, mengkonsumsi produk dalam negeri, malah ada penyelundupan barang-barang bekas," kata Teten.