Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Menperin: Aturan TKDN Tengah Dirombak, Percepat Penerbitan Sertifikat
6 Mei 2025 12:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Pemerintah tengah merombak aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang mengungkapkan, perombakan aturan ini bertujuan untuk mereformasi tata kelola, mereformasi bisnis proses, hingga mereformasi cara penghitungan sertifikat TKDN.
ADVERTISEMENT
“Kita harapkan dan kita yakin setelah nanti ini terbit menjadi regulasi, maka pelaku usaha di dalam mengurus sertifikat TKDN itu akan lebih cepat, akan lebih mudah, dan akan lebih murah,” kata Agus dalam acara kumparan New Energy Vehicle Summit 2025, Selasa (6/5).
Agus Gumiwang berharap aturan ini juga membuat penerbitan sertifikat TKDN lebih cepat. Sehingga mempermudah pelaku usaha dalam melakukan kegiatan usaha.
Dengan demikian, perombakan beleid soal TKDN ini bisa berkontribusi terhadap penciptaan iklim investasi dan iklim dari dunia usaha bisa lebih baik.
“Setelah nanti kita reform, keluar regulasi baru mengenai TKDN maka akan terdapat kemudahan dalam cara perhitungan, mempercepat proses perhitungan dan mengurangi beban biaya sertifikat TKDN jadi nanti mudah, cepat, murah,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Agus menyebut upaya untuk merombak beleid TKDN ini reformasi tata kelola, bisnis proses dan cara perhitungan sertifikat TKDN. Meski demikian dia memastikan tidak membahas perihal threshold TKDN.
“Bukan perhitungannya, tata kelolaannya, bisnis prosesnya lebih cepat, tapi threshold dan lain sebagainya itu belum ini saya hanya membahas mengenai tata cara atau bisnis proses dalam penerbitan sertifikat TKDN,” tuturnya.
Dia juga memastikan upaya merombak aturan ini tidak berkaitan dengan langkah pemerintah yang akan melakukan deregulasi TKDN, atau fleksibilitas TKDN terkait negosiasi tarif impor Amerika Serikat (AS).
Menurut Menperin, reformasi TKDN ini dimulai sejak Februari 2025, sementara tarif impor tinggi Presiden AS Donald Trump dan isu keluhan soal TKDN RI baru terjadi awal April 2025.
ADVERTISEMENT