Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.102.2
Menperin Beberkan Dampak Tarif Impor Trump terhadap Sektor Manufaktur RI
29 April 2025 20:30 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan sejumlah dampak negatif dari kebijakan tarif impor Presiden AS Donald Trump terhadap sektor manufaktur Indonesia.
ADVERTISEMENT
Menurutnya, gangguan terhadap rantai pasok global menjadi imbas pertama, disusul penurunan daya saing, penurunan ekspor, dan ancaman banjir produk impor dari negara terdampak.
"Yang ketiga, ancaman banjir produk impor dari negara lain yang terdampak, yang keempat, ancaman pengurangan tenaga kerja dan pergeseran pasar ekspor," kata Agus dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI di Senayan, Selasa (29/4).
Untuk mengantisipasi dampak tersebut, pemerintah menyiapkan berbagai strategi, antara lain mendorong hilirisasi, diversifikasi produk, serta memperkuat pasar dalam negeri yang menyerap hingga 80 persen produk manufaktur nasional. Selain itu, perluasan pasar non-tradisional seperti Tiongkok, Eropa, ASEAN, dan Asia Timur juga menjadi fokus.
Agus menekankan pentingnya percepatan pengesahan perjanjian dagang IEU-CEPA guna membuka akses bebas tarif ke Eropa bagi produk tekstil, alas kaki, dan industri lainnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah juga menyiapkan langkah proteksi dengan kebijakan anti-dumping, pengamanan perdagangan, serta pemberian insentif fiskal seperti tax holiday, tax allowance, pembebasan bea masuk untuk mesin dan bahan baku, serta super tax deduction.
Di sisi non-fiskal, ada dukungan berupa penetapan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, status Proyek Strategis Nasional (PSN), fasilitasi pembiayaan ekspor, hingga pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja industri.
Untuk menjaga daya saing, pemerintah memberikan insentif seperti PPh 21 dan PPN DTP bagi sektor padat karya seperti tekstil dan alas kaki, serta subsidi bunga 5 persen untuk kredit investasi UMKM dalam pembelian mesin produksi.
“Dan sektornya juga diperluas, mencakup industri makanan dan minuman, tekstil dan pakaian jadi, kulit dan produk kulit, alas kaki, serta mainan anak,” kata Agus.
ADVERTISEMENT