Menperin: Impor Ilegal Bisa Diberantas dengan Penegakan Hukum

19 Juli 2024 14:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin
zoom-in-whitePerbesar
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita. Foto: Kemenperin
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita buka suara soal upaya pemerintah memberantas impor ilegal, salah satunya pembentukan satuan tugas (satgas). Agus bilang, keberhasilan impor ilegal akan bergantung pada penegakan hukum.
ADVERTISEMENT
“Saya selalu menggarisbawahi sejak kami merespons usulan dari Kemendag untuk membentuk tim satgas, berhasil tidak berhasilnya satgas tergantung penegakan hukum,” kata Agus di Kantor Kementerian Perindustrian, Jumat (19/7).
“Saya selalu stressing penegakan hukum dan karena Kemendag sudah sangat punya komitmen membantu industri, jadi penegakan hukum ini juga jangan hangat-hangat tahi ayam, benar-benar ya penegakan hukumnya,” tambah Agus.
Adapun dalam satgas ini akan diketuai oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, sedangkan posisi Agus adalah sebagai pengarah bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Agus mengatakan, jika pembentukan satgas impor ilegal ini tidak dibarengi dengan penegakan hukum yang benar, maka fenomena banjirnya produk impor ilegal berpotensi terulang kembali di lain waktu.
Agus menyoroti banyaknya modus operandi yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Dia juga mengaku telah mengetahui lokasi pintu masuk produk-produk impor tersebut.
ADVERTISEMENT
“Pintu masuknya seperti apa, modusnya, karena macem-macem yang mereka pakai untuk memasukkan barang-barang ilegal di Indonesia. Kita tau itu, praktik-praktik itu, akhirnya karena penegakan hukumnya tidak serius jadi masalah klasik," pungkasnya.